Bupati Ir. Frans Manery saat meresmikan kedai Kopi BumDes Sadakah di Kao Barat. (Istimewa) |
Kedai kopi BumDes ini pertama kali di Halmahera Utara, untuk mengembangkan inovasi yang dibangun oleh Pemerintah Desa Soahukum, melalui dana desa.
Hal ini dibangun, untuk menarik para penikmat kopi diwilahnya demi peningkatan ekonomi desa. Selain itu, target pemerintah desa setempat juga menarik omset pendapatan asli Desa (PADes).
Bupati dalam sambutnya mengatakan, pemanfaatan dana desa, melalui badan usaha milik Desa (BUMDES) itu diatur dalam Peraturan menteri Desa. Dimana peraturan Mentri desa bahwa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi diatur pada No 3 Tahun 2021. Terurai dalam Bab 2 pasal 1-13 dan Bab 3 ini penjabaran dalam BUMDES. Itu sebabnya pemerintah Desa dituntut melakukan peningkatkan produktivitas Pemberdayaan Masyarakat, guna pengembangan BUMDES, sehingga ada pendapatan desa.
"Ini salah satu termotivasi dengan kegiatan desa, melalui Bumdes sehingga ada Inovasi baru di kalangan Desa masing," ujarnya.
"Pemerintah desa melalui BUMDES harus buat inovasi, seperti dilakukan Kepala Desa Soahukum ini sangat luar biasa. Inovasi ini, untuk perkembangan menuju desa mandiri, sebab desa mampu menciptakan ekonominya untuk pendapatan masyarakat desa,"sambungnya.
Sementara Kepala Desa Soahukum Remer Hein Sinyiang kepada zonasatu.net mengatakan, kedai kopi Bumdes Sadakah, bersumber dari anggaran DD. ehadiran kedai kopi, juga untuk melakukan peningkatan sistem perkonomian di desa dan membuka peluang usaha desa sehingga ini menjadi salah satu omset pendapatan asli Desa (PADes).
"Kami membuat kedai komi BUMDES, adalah salah satu inovasi desa. Dimana meningkatkan potensi desa yang bisa di kelola secara baik dan membuka peluang pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran dindesa, kehadiran kedai BUMDES juga untuk meningkatkan pendapatan milik desa, sehingga tidak terlalu ketergantungan pada sumber dana desa." pungkasnya.
====
Penulis : Tim.
Editor : Rustam Gawa.