![]() |
Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. (Istimewa) |
"Setelah ditetapkan, pengawasan Bawaslu seperti biasa tetap jalan, kita ingatkan soal masa sebelum kampanye tanggal 25 ya itu bagian dari kampanye di luar jadwal," ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris kepada wartawan usai penetapan nomor urut paslon. Senin, (23/9).
Dirinya juga menegaskan, jika ditemukan paslon yang melakukan kampanye hitam, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.
"Yang pasti ada proses jika ada temuan di lapangan, ini ada tindakan apabila ada kampanye dilakukan diluar jadwal sebelum tanggal ditetapkan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar setiap paslon yang telah ditetapkan nomor urut tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kampanye.
"Harapanya semua calon-calon sudah ditetapkan kemudian sudah mendapatkan nomor urut agar dalam proses pelaksanaan kampanye tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku agar proses pelaksanaan kampanye berjalan dengan baik." harap Ahmad.
====
Penulis : Tim.
Editor : Rustam Gawa.