Tim Hukum MASI-AMAN Resmi Laporkan Akun Facebook ke Polresta Tidore, 3 Media Online Menyusul

Sebarkan:
Tim hukum MASI-AMAN saat memasukan laporan resmi ke Polresta Tidore Kepulauan. (Kamera/Dar)
KAMERA TIDORE - Tim hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Tidore Kepulauan, nomor urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman,(MASI-AMAN) pada Jumat, (25/10) resmi melaporkan 1 akun media sosial, (medsos) Facebook, (FB) ke Polresta Tidore. Selain akun FB, 3 media online juga akan dilaporkan.

Akun media sosial yang dilaporkan tim hukum MASI-AMAN ini adalah "Erik Utang 100 Juta" berperan menyebarkan berita bohong alias (hoax) mencemarkan nama baik Muhammad Sinen.

"Kami telah melaporkan akun palsu atas nama Erik Utang 100 Juta, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik Muhammad Sinen melalui postingannya di dinding Facebook," ujar anggota tim hukum MASI-AMAN Fahmi Albar.

Menurut Fahmi, akibat perbuatan itu, akun tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 A jo 45 ayat 4 jo pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 A ayat 1 jo Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 dan telah dirubah menjadi undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. 

"Barang buktinya juga sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian," sebutnya. 

Senada juga disampaikan koordinator tim hukum MASI-AMAN, Rustam Ismail, bahwa, dalam momentum politik ini, diharapkan agar masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan baik tanpa harus menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaporkan media online Pendekarupdate.com ke Polresta Tidore karena diduga telah menyebarkan berita bohong yang berkaitan dengan Muhammad Sinen. 

"Kami sudah melaporkan hal ini ke Dewan Pers, dan kami diminta untuk melengkapi identitas dari media tersebut. Namun setelah di telusuri ternyata tidak juga ditemukan, dan kami menduga media ini belum terdaftar di Dewan Pers. Olehnya itu, sehari dua akan kami laporkan ke Polisi, nanti mereka yang akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya. 

Menurutnya, pemberitaan yang dimuat oleh media online tersebut kebanyakan memiliki sumber anonim dan beritanya juga tidak berimbang. Selain media pendekarupdate.com, juga dua media online lainnya juga bakal dilaporkan oleh tim hukum MASI-AMAN, dua media itu sudah ditemukan pemilik dan alamatanya. 

"Jadi total media online yang akan kami laporkan, itu sebanyak 3 media, untuk media-media apa saja lebih jelas setelah kami ajukan laporan resmi ke Polresta Tidore." tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini