Rapat pemecatan tujuh kader Golkar. (Istimewa) |
Pemecatan ketujuh kader itu berdasarkan rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II di Kantor Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara.
Putusan DPP Golkar sendiri mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad di Pilkada Halmahera Utara. Ketujuh kader yang dipecat ini memilih membelot ke pasangan calon lain.
"Surat keputusan ini menindak lanjuti DPP Golkar dan DPD I Golkar Maluku Utara untuk diberhentikan dari keanggotaan Partai," ungkap Sekretaris DPD II Golkar Heri Hiorumu didampingi ketua DPD II Golkar, Frans Manery.
Ketujuh nama yang dipecat itu diantaranya, Samsul Bahri Umar, Asrul Suaibun, Andi Koli, Irfan Jijiwana, Rosmiati Mumulati, Haidir Karatahe, dan Jasman Hi Umar.
Ini karena dianggap telah melanggar dan membangkang instruksi Partai Golkar. Selain itu, pelanggaran yang telah mereka lakukan lantaran mendukung calon di luar putusan partai.
"Kader yang dipecat tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar dalam setiap kegiatan-kegiatan politik dan kemasyarakatan." tandas Heri.
====
Penulis : Tim.
Editor : Rustam Gawa.