Kasus Calon Bupati di Halmahera Utara Naik Status ke Tahap Penyidikan

Sebarkan:
Penyerahan berkas kasus calon bupati nomor urut 4, Piet Hein Babua oleh Bawaslu ke Polres Halmahera Utara. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Sentra penegakan hukum terpadu, (Gakkumdu) yang meliputi Kejaksaan Negeri Polres, dan Bawaslu resmi menaikan kasus calon bupati Halmahera Utara nomor urut 4, Piet Hein Babua, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, kasusnya pak Piet Babua sebagai calon bupati sudah naik ke penyidikan," ujarnya. Selasa, (19/11/2024).

Ahmad juga menyebutkan, penanganan kasus calon bupati Piet Hein Babua telah ditangani oleh penyidik polres Halmahera Utara.

"Kita lihat saja perkembangannya, yang jelas kasus ini sudah di tangani langsung penyidik polres." tandasnya.

Sebelumnya, calon bupati Piet Hein Babua dilaporkan ke Bawaslu Halmahera Utara atas dugaan pelanggaran pemilu melakukan kampanye diluar jadwal pada tanggal 4 November 2024 di lapangan WKO, Kecamatan Tobelo Tengah saat kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Taher.

====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini