2 Fraksi DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Ranperda 2025-2045

Sebarkan:
Suasana rapat paripurna DPRD Haltim. (Istimewa)
KAMERA HALTIM - Dua fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah, (Ranperda) tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Hal ini disampaikan melalui rapat Paripurna ke-I yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Halmahera Timur pada Senin, 06 Januari 2025.

Dihadiri Bupati Dr. Ubaid Yakub MPA, Ketua DPRD Idrus E Maneke, Wakil Ketua II Abdul Latif Mole, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Timur.

Juru bicara fraksi bingkai NKRI, Sodik Efendi dalam pandangan umumnya menyampaikan, fraksi bingkai NKRI ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap RPJPD agar menjadi dokumen yang lebih baik dan aplikatif. 

"Fokus utama kami adalah memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, berlandaskan prinsip transparansi, inklusivitas, dan keberlanjutan," ujarnya.

Dikatakannya bahwa, untuk mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, fraksi bingkai NKRI berharap saran ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pihak terkait dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah.

Pengembangan infrastruktur dasar untuk mendukung konektivitas antar wilayah. Penguatan BUMD dan BUMDes agar berperan lebih aktif dalam ekonomi daerah. Pembangunan pangkalan BBM bersubsidi di kawasan perikanan khusus.
Pengembangan Perusahaan Air Minum Daerah untuk memastikan akses air bersih yang merata.

Sementara itu, juru bicara fraksi Indonesia, Robles Makatika mengatakan, peningkatan kapasitas fiscal daerah melalui intensifikasi pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD). Pihaknya juga menyampaikan, akhir tahun 2024, DPRD melakukan kunjungan kerja ke salah satu Kabupaten di Maluku Utara terkait pengolahan dan pengelolaan sumber daya perikanan. 

Robles juga menambahkan, Kabupaten tersebut mendapat nilai atau menggenjot Pendapatan Asli Daerah dari sumber perikanan sebesar Rp. 1 miliar lebih.

"Padahal sumber area dan potensinya sama dengan Halmahera Timur. Apakah pemerintah daerah bisa memberikan pendapatan daerah dari sector perikanan lebih baik lagi." tandasnya.

====
Penulis : Wahono Side.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini