Sekda Tidore Tegaskan Tahun Ini Tenaga Honorer Tak Lagi Diterima

Sebarkan:
Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo. (Kamera/Dar)
KAMERA TIDORE - Tenaga honorer baik pada Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan tidak lagi diterima alias dihapus di tahun 2025 ini. Hal itu merujuk pada pada instruksikan Kemendagri.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, pada rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Tidore, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (9/1/2025)

Ia mengatakan, undang-undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah jelas memaparkan perihal honorer. Karena itu kata dia, per 31 Desember 2024 dilarang para kepala Daerah baik  Gubernur, Bupati maupun Wali Kota untuk menerima honorer di 2025.

“Karena kita akan fokus pada penyelesaian tenaga honorer yang lolos P3K penuh waktu maupun P3K Paruh Waktu maupun tenaga Honorer yang sudah dua tahun mengabdi di Daerah yang belum masuk pangkalan data BKN untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tes P3K tahap II." pungkas Ismail.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini