![]() |
Penyerahan dokumen plan PDAM Halmahera Timur ke Kemendagri. (Istimewa) |
HALTIM - Pemerintah daerah, (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Senin, (24/2) secara resmi menyerahkan dokumen bisnis plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri.
Penyerahan ini melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto.
Dokumen tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Rickhy Chairul Ricfat sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
"Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyakat Haltim," ujar Ricky, saat dihubungi wartawan. Selasa, (25/2).
Dirinya juga berharap, dokumen persyaratan tersebut agar segera diproses sehingga lebih cepat pembangunan untuk PDAM di Halmahera Timur.
"Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati." tandasnya.
====
Penulis : Wahono Side.
Editor : Redaksi.