![]() |
Ketua DPRD Tidore, Ade Kama. (Dar) |
"Sehari dua kita mengagendakan dia rapat paripurna sekaligus," ujar Ketua DPRD Ade Kama kepada wartawan media ini. Rabu, (5/2).
Kedua rapat tersebut adalah pengumuman akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2030.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, untuk kelancaran pelaksanaan rapat paripurna nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan agar keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan dapat disampaikan ke DPRD pada Kamis, (6/2/) besok.
Sementara itu, Sekretaris DPRD H. Rudy Ipaenin menjelaskan, dokumen pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020-2025 dan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2030 tengah disiapkan.
"Kami pastikan lengkap setelah dilaksanakan rapat paripurna DPRD pada hari jumat nanti," jelasnya.
Rudy menambahkan, hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk melengkapi dokumen usulan, yaitu dengan Protokoler Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilihan, juga dengan Ketua KPU, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan serta Kepala Biro Pemerintahan Setda. Provinsi Maluku Utara.
"In Syaa Allah, pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, kami bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda. Zulkifli Ohorella Kota Tidore Kepulauan akan menyampaikan seluruh dokumen pengusulan dimaksud kepada Gubernur Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan Setda. Provinsi Maluku Utara yang membuka Sekretariat Percepatan Pengusulan Pengangkatan Kepala Daerah di Ternate." pungkas Rudy.
====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor : Redaksi.