![]() |
Ketua Komisi III DPRD Halut Janlis G Kitong. (foto/Utam) |
TOBELO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat dengan pihak PT Nusa Halmahera Minerals, (NHM) terkait dengan pembayaran hak gaji karyawan.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bangsaha DPRD Halut. Kamis, (6/3).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Janlis G Kitong didampingi koordinator Inggrid Paparang itu juga turut dihadiri oleh anggota Komisi III, perwakilan NHM Wakil Presiden Direktur Amiruddin Hasyim, dan management NHM, perwakilan camat dan kades dilingkar tambang serta karyawan.
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong mengatakan, persoalan pembayaran hak gaji karyawan tentu harus didudukan secara bersama dengan melihat kondisi produksi perusahaan PT NHM.
"Kita berdoa sama-sama agar Allah SWT Tuhan yang maha Esa memberikan mukjizat ke PT NHM supaya bisa pulih dan bangkit kembali supaya hak masyarakat atau karyawan bisa terpenuhi secara utuh," ujarnya.
Dirinya juga meyakini, PT NHM tidak akan melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja, (PHK) karyawan tanpa ada kesalahan sesuai yang sudah tertuang dalam PKB perusahaan.
"Saya yakini, NHM pasti tidak akan lakukan hal itu kepada karyawan," tuturnya.
Janlis menambahkan, dari hasil rapat bersama anatara NHM dan karyawan ini ditunda dan akan dilanjutkan dengan pertemuan besar usai pelantikan bupati dan wakil bupati baru.
"Saya dan koordinator komisi III atau wakil ketua DPRD sudah ketemu dengan bupati baru dan sudah membicarakan soal ini, dan direspon baik oleh bupati. Jadi nanti diagendakan untuk rapat lanjutan ini." tandasnya.
====
Penulis : Tim.
Editor : Redaksi.