Selama 5 Tahun, Pemkot Tidore Alokasikan ADD Rp321 Miliar Lebih

Sebarkan:
Kabid Bina Desa, pada Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim.
TIDORE - Pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dalam berkomitemn untuk membangun Desa rupanya tidak main-main  Buktinya, Sejak tahun 2021-2025, Pemerintah Kota Tidore, telah menggelontorkan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 321.678.620.500. Dana tersebut, bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan.

Kebijakan ini dilakukan, dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan sosial dan disparitas pembangunan bagi Masyarakat Desa, terutama bagi mereka yang tinggal di daratan Oba.

Pasalnya, di Kota Tidore Kepulauan, mayoritas Desa, berada di wilayah Oba, dengan jumlah sebanyak 43 Desa, ditambah 2 Desa di Pulau Mare, dan 4 Desa di Pulau Maitara. Sehingga totalnya sebanyak 48 Desa.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Desa, pada Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim, mengatakan, anggaran sebesar itu, mulai digelontorkan sejak Wali Kota, Muhammad Sinen, masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dengan rincian, untuk Tahun 2021, senilai Rp 53.453.685.100, Tahun 2022, senilai Rp 54.931.654.700. Tahun, 2023, senilai Rp 66.057.306.900, dan Tahun 2024, naik sebesar Rp. 71.634.575.300.

"Untuk di Tahun 2025 ini, Desa mendapatkan ADD senilai Rp 75 miliar lebih. Desa penerima ADD terendah sebesar 1,3 Miliar dan tertinggi senilai Rp 1,9 Miliar," ujarnya.

Iswan mengaku, meskipun dalam ketentuan UU Desa, telah diatur 10 Persen ADD dibiayai melalui APBD. Namun peningkatan ADD, merupakan kewenangan penuh Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan.

"Kebijakan Kepala Daerah dimasa Kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman saat ini, juga sangat luar biasa untuk Desa," cetusnya.

Anggaran ADD yang dikelola Pemerintah Desa, diperuntuhkan untuk pembiayaan bidang penyelenggaaraan pemerintah Desa, mulai dari operasional Pemerintah Desa, gaji dan tunjangan Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, berserta insentif RT/RW, Imam Sara, Pendeta, Pelayan Jemaat, kader kesehatan, linmas, operasional LPM dan lain-lain.

Selain itu, ADD juga diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur Desa, Pembangunan Kesehatan, Pendidikan dan pembangunan yang berbasis potensi Desa.

"Kalau dihitung-hitung untuk ADD dengan nilai terendah 1,3 miliar, kemudian dibuka pembiayaan bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, paling menghabiskan anggaran kurang lebih sekitar 600-700 juta pertahun, sisanya masih ada 500-600 juta, yang diperuntukan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Desa," jelasnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini