Lahan Belum Dibayar, Warga Halteng Boikot Aktivitas Tambang Nickel PT Darma Rosadi

Sebarkan:
Warga memblokir jalan dan memboikot aktivitas PT Darma Rosadi. (FR)
HALTENG - Sejumlah warga Desa Fritu, kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memboikot aktifitas penusahaan nickel PT Darma Rosadi Dua, Jumat ,(15/8/2025)

Aksi ini dilakukan warga karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran lahan.

Informasi yang himpun media ini lahan warga yang belum dilakukan pembayaran itu seluas 600 hektar. Mirisnya PT Darma Rosadi Dua telah dilakukan aktifitas penambangan.

Stevanus, salah satu pemilik lahan itu mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran jalan karena lahan belum dibayar oleh pihak PT Darma Rosadi Dua

“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” ujar Stevanus, salah satu warga yang juga lahannya belum di bayar perusahaan.

Ia mengaku sudah dua kali melakukan pemblokiran jalan dan respon oleh pihak kepala teknik tambang PT Darma Rosadi Dua untuk menyiapkan surat keterangan

“Masalah pembayaran ini sudah direspon dari menajemen dan KTT, bahkan diperintahkan siapkan SKT,” ungkapnya Primus Togo.

Tak sampai disitu dirinya juga bertemu langsung dengan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan pihak menajamkan PT Darma Rosadi terkait pembayaran lahan tersebut

“Kami sudah melakukan pertemuan antara PT Darma Rosadi dengan Bupati dan itu Bupati sampaikan secepatnya selesaikan pembayaran,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublis pihak PT Darma Rosadi belum memberikan keterangan resmi.* (FR/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini