![]() |
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalalo. (Dar) |
Amatan wartawan media ini beberapa hari ini terlihat sejumlah ASN dan PPPK yang bertugas di daratan Oba lebih banyak melakukan aktivitas di Tidore, namun hal itu tak terpantau oleh pihak OPD terkait dalam hal ini BKPSDM Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalalo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu karena belum ada pelaporan terkait dengan ASN di Kota Tidore Kepulauan yang malas berkantor.
"Sampai sekarang saya belum menerima laporan dari BKPSDM terkait dengan ASN yang malas berkantor, kalau pun ada maka saya akan tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ismail menegaskan adanya informasi ini, ia
akan memanggil kepala BKPSDM Rusdy Tamrin untuk mengkroscek kembali apakah ASN itu sudah melaksanakn tugas atau belum, Kalau sampai sekarang mereka belum kesana melaksanakan tugas maka yang bersangkutan akan diberikan sangsi.
"Sangsi yang pertama berupa sangsi administrasi teguran kemudian sangsi administrasi sampai pada sangsi penundaan gaji," tegasnya.
Menurutnya, terkait dengan kedisiplinan ASN, Walikota menekankan hal tersebut adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Namanya ASN itu harus disiplin. dalam hal ini displin masuk kantor, disiplin bekerja jikalau ASN dan PPPK tidak disiplin akan diberikan sangsi.Kalau ada ASN yang malas maka akan di berikan sangsi," katanya.
"Untuk PPPK ini merupakan pegawai kontrak jadi kalau mereka tidak melaksanakan tugas maka kontraknya juga kami akan lihat kembali. Karena PPPK ini beda dengan ASN kalau dilihat dari statusnya sama tetapi dari sisi keberadaan itu memang berbeda, "Kalau ASN itu kan paten sementara PPPK ini pegawai kontrak. Jadi kalau mereka tidak melaksanakan tugas maka kontraknya kami akan lihat kembali kalau misalnya tidak melaksanakan tugas selama satu atau dua bulan maka kontrak sebagai PPPK kita akan putuskan," sambungnya.
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Tim Redaksi