Sidang Digelar Virtual, PH 11 Warga Maba Sangaji Kesulitan Akses BAP

Sebarkan:
Penasehat hukum 11 warga sangaji, Maharani Karonalina. (Dar)
TIDORE - Penasehat Hukum (PH) terdakwa 11 warga adat Maba Sangaji mengaku kesulitan mengakses berita acara pemeriksaan (BAP). Itu lantaran sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Soasio yang bertempat di Rutan Kelas IIB berlangaung secara virtual.

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat hukum terdakwa, Maharani Karonalina kepada sejumlah wartawan, usai sidang di Rutan Kelas IIB Soasio Tidore, Rabu 6 Agustus 2025.

"Untuk BAP sendiri kami harus mintakan, tetapi karena ini sidang online jadi kesulitan untuk kita akses, tapi kami tetap akan minta itu di pengadilan dan kami sudah usahakan hari ini supaya disaat sidang pemeriksaan saksi kami sudah mengantongi BAP," ungkapnya.

Menurut Maharani, baginya Sidang yang dilakukan di Rutan kelas II B itu sangat menggangu. "Dalam persidangan itu tempatnya harus cukup tenang, tetapi didalam tadi itu kacau betul, mungkin karena dari soundnya tidak bagus dan suasananya di dalam juga panas. Orang-orang tidak bisa mendengar bacaan dakwaan dalam persidangan. Dan itu tidak kondusif," katanya..

Maharani mengaku dalam persidangan, pihaknya meminta agar sidang berikutnya dibuat secara terbuka di pengadilan secara offline.

"Supaya semua orang bisa mengakses karena ini memang kasus menarik perhatian publik."Ini bukan kasus-kasus biasa tapi ini adalah kasus perjuangan masyarakat adat untuk mempertahankan wilayahnya," tegasnya.

Maharani menambahkan, dalam persidangan virtual, Kepala Rutan Soasio  juga menyampaikan keberatan langsung ke Majelis Hakim. Mereka mengajukan keberatan terkait dengan persidangan yang dilakukan di Rutan karena menghambat aktivitas pekerjaan dan bertabrakan dengan SOP.

"Jadi Kepala Rutan juga komplain, tadi dia berharap sebenarnya sidangnya itu harus ditunda agar minggu depan nanti sidangnya harus Ofline di Pengadilan Negeri Soasio," katanya mengutip pernyataan Kepala Rutan dalam sidang.

===
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini