DPRD Halmahera Utara Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda APBD 2026

Sebarkan:
Penyerahan dokumen APBD oleh Bupati ke DPRD. (foto/Utam) 
TOBELO - DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang kesatu tentang pengajuan Racangan Peraturan Daerah, (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) tahun 2026 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD. Senin, (17/11/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Cristina Lesnussa, dihadiri Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD serta OPD. 

Ketua DPRD Cristina Lesnussa dalam pidatonya mengatakan, beberapa waktu lalu pimpinan dan anggota DPRD baik secara perorangan maupun kelompok telah melaksanakan reses kedaerah pemilihan masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat. Dalam reses tersebut, banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan dan ini akan menjadi catatan hasil reses yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan program kegiatan kedepan. 

"Kami mengharapkan kepada rekan-rekan anggota DPRD agar dapat menyampaikan laporan hasil resesnya secara tertulis untuk dirangkum dalam pokok pikiran DPRD," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, secara formal DPRD mulai melaksanakan aktifitas masa sidang kesatu tahun 2025/2026. Dengan harapan agar lebih fokus pada hal-hal urgen yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun dengan mengingat telah memasuki minggu kedua bulan berjalan tahun 2025.

"Kami juga perlu mengingatkan kepada pimpinan OPD agar selalu melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang sementara dilaksanakan, terutama kegiatan fisik dilapangan agar semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai waktu yang kita harapkan," sebut Cristina. 

Sementara Bupati Halut Piet Hein Babua dalam sambutannya menyampaikan bahwa, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2026 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya tekah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.

"Sebagaimana di tahun ini melalui Permendagri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendpatan dan belanja daerah tahun 2026," jelas Piet. 

Dirinya juga merinci postur anggaran rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dengan angka makro terdiri dari pendapatan senilai Rp. 1.077.165.681.563,00 dengan total belanja sebesar Rp. 1.075.168.681.563,00 surplus antara pendapatan dan belanja senilai Rp. 2.000.000.000,00. 

"Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan, (SILPA) sejumlah Rp. 0.00 rupiah," ungkapnya. 

Penyampaian Ranperda dengan rincian yang telah dicantumkan menurutnya, terdapat penyesuaian program kegiatan dan rincian belanja sesuai rincian dana transfer ke daerah berupa DAU, DAK, dan dana bagi hasil lainnya. Dimana, hampir dari semua jenis penerimaan dana tranfer daerah tersebut mengalami penurunan. 

"Dengan adanya penurunan beberapa sumber penerimaan dimaksud, kami berharap kita semua bisa menahan diri tidak memasang angka belanja yang berlebihan, karena berdampak pada meningkatnya angka defisit yang akan menggangu kestabilan kondisi keuangan daerah sebagaimana yang kita alami di tahun ini," pungkasnya.

Selain itu, pada tahun 2026, beberapa alaokasi anggaran yang urgen akan menjadi penegasan dari pemerintah pusat diantaranya, pendanaan yang mendukung program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, optimalisasi, penggunaan produk lokal dan lainnya. 

"Kami berkomitmen menyehatkan keuangan daerah melalui skema Ranperda APBD 2026 ini dimana angka belanja yang kita rancang benar-benar disesuaikan dengan kemampuan riil atas pendapatan yang kita miliki. Ini dimaksudkan agar menghindari adanya beban-beban hutang bawaan pada tahun berikutnya," cetusnya. 

Pihaknya juga menambahkan, dengan upaya tersebut pada tahun berikutnya dapat terpenuhinya hak-hak ASN dan Pemdes serta semua pihak secara tepat waktu. Karena dengan itu akan turut berkontribusi pada perputaran uang di daerah yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui forum terhormat ini, kami butuh dukungan penuh dan pikiran yang konstruktif dari bapak ibu dewan yang terhormat. Sehingga,apa yang saya bahwa hal ini adalah menjadi harapan besar kita semua benar-benar bisa diwujudkan," tukas Piet. 

Seraya berharap, pimpinan dan anggota DPRD baik komisi maupun fraksi dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam membahas Ranperda APBD 2026 dan mendapat persetujuan DPRD atas rancangan Perda yang kemudian akan diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. 

"Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan penyempurnaan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD." tandasnya. 

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini