Permudah Masyarakat, Polres Haltim Gelar Pelayanan SIM dan SKCK Keliling

Sebarkan:
HALTIM - Polres Halmahera Timur optimalkan pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat, seperti SIM dan SKCK Keliling sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah.

Kegiatan tersebut di selenggarakan di Halaman Mako Polres Halmahera Timur, dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Timur, dan dihadiri pejabat utama Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP serta personel Polres Halmahera Timur, Senin 17 November 2025.

Kapolres Halmahera Timur AKBP Boby Kusuma Hardiansyah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polres untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

“Layanan SIM Keliling dan SKCK Keliling ini kita hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak semua warga bisa datang ke Mapolres karena faktor jarak. Dengan layanan keliling dan sistem digital ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri yang Presisi,” ujar Kapolres.

Layanan SIM Keliling akan beroperasi secara terjadwal di berbagai kecamatan untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, SKCK Keliling memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan dari rumah melalui sistem digital, kemudian melakukan verifikasi di Polres atau Polsek terdekat.

Kemudian ada Jadwal pelayanan publik Polres Halmahera Timur. Rabu- kamis, pukul  09.00 - 14.30 WIT Bertempat di Polsek Wasile, Jumat pukul 09.00 - 12.00 Bertempat di Kantor Desa Mekar Sari dan, Sabtu pukul 09.00 - 12.00 WIT Bertempat di Tugu Tani SP 4.

AKBP Boby Kusuma Hardiansyah mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai langkah bersama menuju pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan responsif.

"Dengan adanya dua layanan ini, Polres Halmahera Timur berharap dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi," jelasnya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Halmahera Timur mengatakan, bahwa kehadiran SIM Keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memiliki surat izin mengemudi yang sah, sehingga turut mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Terpisah, Kasat Intelkam menjelaskan bahwa SKCK Keliling memberikan alternatif layanan yang lebih cepat dengan mendatangi langsung para pemohon pembuatan SKCK di lokasi yang ditentukan.

"Masyarakat yang ingin membuat SKCK dapat daftar secara daring/online di rumah dengan mengisi data diri, serta mengikuti petunjuk yang tertera kemudian dapat di ambil hasil SKCK di tempat mobil keliling yang telah ditentukan," ucapnya.*

====
Penulis: Wahono Side
Editor   : Tim Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini