Pentabalan Pemangku Adat Kerajaan Loloda Berlangsung khidmat dan sarat makna

Sebarkan:
Upacara Adat Pentabalan Pemangku Adat Kerajaan Loloda tingkat Desa/Soa.
HALUT -  Rabu pagi 17 Desember 2025, Desa Galao, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, tidak hanya menjadi lokasi sebuah agenda adat. Ia menjadi ruang ingatan.

Di tanah Ngora Mabeno itu masyarakat Loloda berkumpul dalam satu tarikan sejarah yang panjang, menyaksikan Upacara Adat Pentabalan Pemangku Adat Kerajaan Loloda tingkat Desa/Soa yang berlangsung khidmat dan sarat makna.

Upacara ini diselenggarakan oleh Paguyuban Kerajaan Loloda bekerja sama dengan Forum Mahasiswa Loloda, dan mencakup wilayah Loloda Utara serta Loloda Timur, Kabupaten Halmahera Utara. Pentabalan ini melengkapi pembentukan pemangku adat yang sebelumnya telah ada di wilayah Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara, serta Loloda dan Loloda Tengah Kabupaten Halmahera Barat.

Ketua Panitia, Fahrul Ali, S.Pd, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II Tahun 2025 yang didukung Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun Loloda secara administratif berada dalam dua wilayah pemerintahan daerah, yakni Kabupaten Halmahera Barat dan Kabupaten Halmahera Utara, namun secara budaya tetap satu sebagai orang Loloda.

Loloda Manyawa (orang Loloda)” tegas Fahrul.

Dalam siloloa atau ungkapan selamat datang, Jogugu Masoa Kerajaan Loloda, sekaligus Koordinator Dewan Pendiri Paguyuban Kerajaan Loloda, Kaitjil Hi. Yusman Dumade, SKM, menyampaikan bahwa pentabalan pemangku adat bukan sekadar seremoni. Ia merupakan upaya mereartikulasi sejarah dan membuka ruang bersuara bahwa Loloda adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu mendapat pemerataan pembangunan.

Refleksi sejarah semakin terasa ketika Jo’ou Kolano Moloku, AKBP (Purn) Suaib Syamsudin Sjah, SH, menyampaikan Bobaso de Denenga Rasai. Ia mengajak masyarakat mengingat masa ketika martabat adat Loloda mengalami kegelapan sejak tahun 1908, setelah peristiwa Rogu Laba, saat mahkota kehormatan adat dipaksa beristirahat dari singgasananya.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran masyarakat di Desa Galao hari itu menandai bahwa fajar kebangkitan Loloda telah tiba.

Upacara adat tersebut juga dirangkaikan dengan penzahiran gelar kehormatan adat kepada Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd, Wakil Bupati Halmahera Utara, selaku Djiko Madudan. Gelar kehormatan ini dizahirkan langsung oleh Kolano Moloku Loloda berdasarkan I’din Kolano Moloku Loloda Nomor: 03/KML-01/XII/2025.

Dalam pemaknaan adat Loloda, Djiko merupakan simbol pemimpin sekaligus negeri, sementara Madudan bermakna pelindung. Djiko Madudan dimaknai sebagai “Pemimpin yang Melindungi” atau “Pelindung Negeri”, yang menegaskan bahwa kepemimpinan adalah pengabdian untuk menjaga rakyat dan wilayahnya.

Penzahiran gelar tersebut menjadi bentuk pengakuan adat atas kepribadian, kemurnian niat, komitmen, serta tanggung jawab Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., sebagai seorang pemimpin daerah.

Dalam sambutannya, Djiko Madudan menyampaikan terima kasih kepada Kolano dan masyarakat adat Loloda atas penzahiran gelar kehormatan tersebut. Ia menyatakan bahwa gelar ini bukan sekadar identitas, melainkan sebuah filosofi tentang eksistensi dan tanggung jawab, serta komitmen untuk terus melakukan pengabdian terbaik kepada masyarakat, termasuk masyarakat Loloda.

Pada kesempatan yang sama, tokoh politik Nazlatan Ukhra Kasuba turut menyampaikan pernyataannya. Ia mengaku sangat bahagia dapat diundang dalam agenda tersebut dan merasa seperti pulang ke rumah sendiri. Ia juga menyampaikan kebahagiaannya saat disapa hangat dengan panggilan Jo Fira.

Menurutnya, Loloda akan bangkit dari sisi infrastruktur, ekonomi, sejarah, maupun adat dan budaya.Ketua Komisi I DPRD Maluku Utata ini meyakini hal tersebut karena kuatnya semangat persatuan dan hangatnya rasa kekeluargaan yang hidup di tengah masyarakat Loloda.

Para pemangku adat yang ditabalkan terdiri dari lima utusan dari 18 desa di wilayah Loloda Utara dan Loloda Timur. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara, para camat, kepala desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

Dari pantauan media, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian upacara adat yang berlangsung khidmat, sebagai penanda bahwa adat Loloda bukan hanya dikenang, tetapi kembali dijalani.* (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini