Sebarkan:
DPRD Halteng Melakukan Pertemuan Dengan PT Zhong Hai.
WEDA - Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah mendatangi lokasi tambang PT Zhong Hai, Senin, 16 Februari 2026.

Pertemuan itu tak sekadar silaturahmi. DPRD datang membawa pesan tegas, cabut laporan terhadap 14 warga Sagea yang dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

Rombongan dewan dipimpin Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan dan Wakil Ketua Munadi Kilkoda. Turut hadir anggota DPRD Aswar Salim, Kabir Kahar, Helmi Kasim, Nofiyanti Awar, dan Jainudin Ali. Camat Weda Utara Takdir Tjan juga ikut dalam pertemuan yang digelar di site perusahaan tersebut. Dari pihak perusahaan hadir Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Manajer CSR PT Zhong Hai.

Agenda utama pertemuan itu dua.  pelaporan 14 warga Sagea ke kepolisian serta pemantauan pengelolaan sedimen pond perusahaan.

DPRD menilai pelaporan terhadap warga yang sebelumnya menggelar demonstrasi sebagai langkah berlebihan. Warga dilaporkan dengan tuduhan merintangi dan menghalangi aktivitas perusahaan. Namun bagi DPRD, langkah itu justru memperkeruh situasi.

“Tidak boleh ada warga yang berjuang atas hak-haknya lalu dikriminalisasi,” tegas pimpinan DPRD dalam forum tersebut.

DPRD memberi ultimatum. Dalam waktu tiga hingga empat hari ke depan, harus ada kepastian pencabutan laporan. Jika tidak, perusahaan disebut bukan hanya berhadapan dengan warga, tetapi juga dengan DPRD sebagai representasi pemerintah daerah.

“Kami datang dan bicara di sini bagian dari pemerintah. Kalau perusahaan mau aman beraktivitas, pertimbangkan untuk cabut laporan. Jangan nasib warga digantung begini,” ujar salah satu pimpinan dewan dalam pertemuan itu.

Sikap DPRD ini sekaligus menyiratkan kritik terhadap pola relasi perusahaan–warga yang kerap berujung pada laporan hukum setiap kali muncul protes. Bagi dewan, pendekatan represif hanya akan memperdalam ketegangan sosial di wilayah tambang.

Menanggapi desakan tersebut, KTT PT Zhong Hai menyatakan akan segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan.

“Beri kami waktu untuk membicarakan ini di internal manajemen terkait pencabutan laporan,” ujarnya.

====
Penulis: Takdir Talib
Editor   : Tim Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini