Embung Rp 13,5 Miliar di Hiri Diduga Picu Banjir, Warga Desak Polda Malut Usut Tuntas

Sebarkan:
Banjar di pemukiman warga hiri.
TERNATE - Proyek embung milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara di Pulau Hiri, Kota Ternate, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 13,5 miliar, kini berbalik menjadi sumber kecemasan. Bangunan yang rampung pada 2024 itu justru dituding menjadi pemicu banjir yang mengancam warga Kelurahan Tafraka.

Embung yang dibangun di kawasan ketinggian itu diduga mengubah arah limpasan air hujan. Alih-alih tertampung, air disebut mengalir deras ke permukiman setiap kali hujan mengguyur. Dampaknya bukan sekadar genangan, melainkan banjir bercampur lumpur dan batu yang menerjang rumah warga.

“Dulu tidak pernah banjir. Sekarang setiap hujan kami selalu was-was karena air meluap bawa lumpur dan batu,” ungkap seorang warga.

Keresahan itu memuncak setelah peristiwa 14 Januari 2026. Banjir material menghantam sedikitnya sembilan rumah warga. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Rabu malam, 18 Februari 2026. Air meluap dari embung dan menggenangi rumah-rumah. Bahkan, puluhan jamaah yang tengah menunaikan salat tarawih terpaksa menghentikan ibadah karena air masuk ke musala.

Bagi warga, ini bukan lagi soal kekhawatiran, melainkan ancaman nyata keselamatan. Mereka mempertanyakan perencanaan teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang justru diduga memperbesar risiko bencana di kawasan padat penduduk.

Sorotan juga mengarah pada dugaan kejanggalan pengadaan material. Warga menduga pasir dan batu lebih banyak diambil dari galian sekitar lokasi proyek tanpa kejelasan dokumen pembelian dari luar. Jika benar, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ironisnya, fungsi utama embung sebagai sumber air baku hingga kini belum dirasakan warga.
“Manfaatnya untuk air bersih juga tidak pernah jelas kami rasakan,” tambahnya.

Keluhan disebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait. Namun, menurut warga, respons yang diterima sebatas janji evaluasi tanpa langkah konkret di lapangan. Sementara itu, ancaman banjir terus membayangi setiap hujan turun.

Proyek Embung Hiri
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga meminta kepolisian dan kejaksaan menelusuri kesesuaian perencanaan teknis, legalitas serta volume material, dampak lingkungan dan mitigasi risiko banjir, hingga realisasi manfaat embung bagi masyarakat.

“Kami harap Polda atau Kejati bisa mengusut masalah embung ini,” tegasnya.

Proyek yang dikerjakan CV Aqila Putri itu sebelumnya juga disorot dalam temuan teknis yang menyebut pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi dan berpotensi menyimpang dari ketentuan kontrak. Sejumlah komponen konstruksi dinilai tidak proporsional dengan nilai proyek, sementara kualitas pekerjaan dipertanyakan oleh pemantau lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan. Direktur Reskrimsus Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit Tipikor Kompol Rona Buha Tua Tambunan menyatakan proses masih berjalan.

“Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan tim penyidik juga sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya, Kamis, 4 Desember 2025 lalu.

Penyidik, kata dia, telah meminta keterangan dari unsur penyedia maupun instansi teknis pelaksana proyek.

“Kita sudah mintai keterangan beberapa pihak, baik dari penyedia dan instansi terkait sudah kami mintai keterangan dari mereka untuk selanjutnya masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

Di Pulau Hiri, warga kini hidup dalam bayang-bayang hujan. Setiap awan gelap datang, ketakutan ikut turun bersama derasnya air dari embung miliaran rupiah itu.* (Tim/Red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini