Bendahara Diduga Potong Anggaran Dana Desa Sembilan Desa di Halbar

Sebarkan:
Ilustrasi pemotongan.
HALBAR - Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di sembilan desa di Kabupaten Halmahera Barat diduga mengalami pemotongan oleh seorang bendahara keuangan berinisial AR. Nilai potongan tersebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp20 juta untuk setiap desa yang melakukan pencairan penghasilan tetap (siltap).

Informasi ini disampaikan oleh salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan saat proses pencairan dana, dengan alasan adanya arahan dari pimpinan daerah.

“Bendahara menyampaikan bahwa ini merupakan arahan dari bupati,” ujar sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik dugaan pemotongan ini terjadi menjelang bulan suci Ramadan, saat sembilan desa melakukan pencairan siltap. Dalam proses tersebut, dana yang dicairkan diduga langsung dipotong oleh bendahara berinisial AR.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak bendahara yang bersangkutan maupun dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terkait dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Hingga laporan ini diturunkan, Kabarhalmahera belum mendapatkan keterangan resmi, baik dari bendahara AR maupun pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.*
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini