BKD Morotai Periksa Awal Sekda Terkait Dugaan Judi Online

Sebarkan:
Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua.
MOROTAI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan pemeriksaan awal terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikaitkan dengan aktivitas judi online.

Isu tersebut sebelumnya ramai diberitakan di sejumlah media massa. Dalam pemberitaan itu disebutkan data pribadi Sekda Morotai, berupa nomor rekening dan alamat email, diduga terhubung dengan salah satu platform judi online. Hingga kini, informasi tersebut masih berstatus dugaan dan belum dipastikan kebenarannya.

Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, mengatakan Bupati Pulau Morotai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah mengarahkan agar penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menindaklanjuti arahan tersebut, BKD Pulau Morotai akan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan awal terhadap Saudara Muhammad Umar Ali selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Alfatah melalui siaran pers, Sabtu, 25 April 2026.

Ia menegaskan informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat disimpulkan kebenarannya. Selain itu, belum dapat dipastikan pihak yang berkepentingan secara langsung terhadap informasi tersebut, maupun adanya laporan resmi yang masuk.

Meski demikian, BKD tetap akan melakukan pendalaman melalui mekanisme pemeriksaan resmi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur kewajiban, larangan, serta mekanisme penegakan disiplin ASN.

Dalam proses pemeriksaan, kata Alfatah, BKD akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.
BKD juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secara resmi kepada publik sesuai hasil pemeriksaan,” kata Alfatah.

===
Penulis: Ode
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini