![]() |
Proyek penanganan longsoran ini ditargetkan rampung lebih cepat dari jadwal kontrak.
Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, memastikan bahwa proyek yang sedianya dijadwalkan serah terima Provisional Hand Over (PHO) pada Desember 2026, akan dipacu agar selesai pada akhir Agustus 2026.
"Konstruksi Dinding Penahan Tanah ini menggunakan beton. Diharapkan bisa selesai dalam waktu cepat dengan mutu yang memenuhi kualitas beton fc 30," ujar Abdul Hamid saat melakukan pengecekan langsung di lokasi pekerjaan, Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, material besi untuk struktur bangunan saat ini telah siap di lokasi. Pihak balai juga telah menyusun jadwal taktis pelaksanaan yakni: Minggu Pertama Juli, memulai pekerjaan galian tanah, dan Minggu Kedua Juli, memulai tahapan pembesian struktur.
Sebagai langkah antisipasi dampak visual dan penyempitan jalur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat untuk melakukan rekayasa lalu lintas serta memasang rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi proyek.
Masyarakat dan pengguna jalan yang kerap melintasi ruas Bastiong–Jambula diimbau untuk tetap berhati-hati selama proses konstruksi berlangsung.
Dalam peninjauan tersebut, Plt. Kabalai BPJN Malut didampingi oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah 2 dan PPK 2.4 guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. (El/Red)
