![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah. |
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah, membenarkan kehadiran Rahma. Menurut dia, kepala sekolah tersebut langsung menjalani pemeriksaan setelah datang memenuhi panggilan.
“Benar, beliau datang menghadap pada Jumat (14/8) dan langsung diperiksa,” kata Siti saat dikonfirmasi.
Siti mengatakan pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sesuai prosedur. Dinas Pendidikan, kata dia, akan mengambil keputusan setelah seluruh proses evaluasi selesai.
Ia juga memastikan sanksi dapat dijatuhkan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang dilakukan Rahma.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, keluarga Rohani Paes (66), warga yang disebut sebagai korban dalam perkara tersebut, meminta Dinas Pendidikan mengambil tindakan terhadap Rahma. Desakan itu disampaikan melalui Sudirman Paes.
Keluarga meminta Rahma dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Mereka menilai dugaan kekerasan yang terjadi di hadapan warga perlu menjadi pertimbangan serius dalam menentukan langkah administratif.
Peristiwa yang menjadi dasar pemeriksaan itu disebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, di Desa Orimakurunga. Rahma diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Rohani dengan menggunakan bambu. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses klarifikasi di Dinas Pendidikan.
Keluarga korban berharap pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi administratif. Mereka meminta Dinas Pendidikan memastikan proses berjalan adil dan keputusan diambil berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan.
Bagi keluarga, posisi Rahma sebagai kepala sekolah membuat persoalan tersebut mendapat perhatian lebih. Seorang kepala sekolah, kata mereka, semestinya menjadi teladan bagi lingkungan pendidikan.
Kini keputusan berada di tangan Dinas Pendidikan Halmahera Selatan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti dan sanksi apa yang akan diberikan.* (Kh)
