PT JAS Bayar Kompensasi Petani Rumput Laut Fayaul Rp2,3 Miliar, AMBRUK: Masih Ada Sisa Janji

Sebarkan:
HALSEL - Pembayaran kompensasi sebesar Rp2,38 miliar oleh PT Jaya Abadi Semesta (JAS) kepada petani rumput laut Desa Fayaul menuai respons dari Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak (AMBRUK). Ormas pendamping warga tersebut menilai pencairan dana ini sebagai awal penyelesaian sengketa, meski masih ada komitmen lain yang belum ditunaikan perusahaan.

Koordinator Lapangan AMBRUK, Julfian Wahab, menyatakan pembayaran tersebut merupakan bagian dari kesepakatan hasil mediasi di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur pada 29 April 2026.

“Pembayaran ini merupakan langkah penting dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat petani rumput laut Desa Fayaul,” ujar Julfian melalui keterangan tertulis.

AMBRUK mengapresiasi peran Komisi II DPRD Halmahera Timur—khususnya Anggota DPRD M. Ramdhan Hi. Murid—serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang membuka ruang dialog. Menurut Julfian, pelibatan tim pakar dalam kajian mediasi membantu memperjelas duduk perkara hingga tercapai titik temu antara warga dan manajemen PT JAS.

Menagih Sisa Kesepakatan

Meski mengapresiasi pencairan tahap awal, AMBRUK mengingatkan bahwa nilai kompensasi tersebut baru memenuhi separuh dari total kesepakatan yang mencapai Rp4,775 miliar.

Sesuai dokumen mediasi, alokasi anggaran terbagi menjadi dua bagian:

• Rp2,3875 Miliar: Kompensasi langsung untuk masyarakat/petani rumput laut.

• Rp2,3875 Miliar: Program pengembangan dan pembinaan desa bagi petani rumput laut.

Julfian mendesak PT JAS agar tidak berhenti pada pembayaran kompensasi saja, melainkan segera merealisasikan program desa binaan sesuai poin kesepakatan.

“Kami berharap pembayaran ini menjadi awal yang baik. Kami meminta PT JAS segera merealisasikan seluruh poin kesepakatan agar memberikan pemulihan dan manfaat nyata bagi masyarakat Fayaul,” tegasnya. Ia menambahkan, AMBRUK akan terus mengawal sisa komitmen tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk mendapatkan konfirmasi serta tanggapan resmi terkait kelanjutan program desa binaan tersebut.* (Ono)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini