![]() |
WEDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah resmi mengunci kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Keputusan tersebut disahkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung DPRD Halteng, Rabu sore, 9 September 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II Sakir Ahmad. Jajaran eksekutif dan unsur Forkopimda tampak hadir, mulai dari Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, hingga perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Zulkifli menegaskan, penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027 bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan langkah strategis memperkuat tata hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif.
"Hubungan kemitraan ini harus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat berlandaskan nilai Fagogoru," tegasnya.
Penyusunan dokumen fiskal ini diklaim telah melewati penggodokan ketat. Setelah draf awal diserahkan Pemkab, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melakukan penelaahan internal sebelum akhirnya bertarung argumentasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Fokus utama pembahasan lintas lembaga ini terletak pada penyelarasan persepsi, rasionalisasi target pendapatan, serta ketepatan alokasi belanja prioritas," ujar Zulkifli.
Meski nota kesepakatan telah ditandatangani, DPRD memberikan catatan kritis kepada TAPD Halteng. Pemerintah daerah dimina segera mengakomodasi seluruh masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi sebelum draf tersebut ditumpahkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
"Catatan dan masukan dari Banggar wajib diakomodasi untuk penyempurnaan dokumen sebelum disampaikan kembali kepada DPRD dalam bentuk Raperda APBD 2027," pungkasnya seraya memberikan apresiasi atas kerja keras tim penyusun anggaran kedua belah pihak. (Dir)
