![]() |
| Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah, IPTU Suherlin. |
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Tengah, IPTU Suherlin, mengatakan tim penyidik telah turun untuk mengumpulkan informasi dan memastikan kejadian tersebut.
“Saat ini tim penyidik Reskrim Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran ban bekas milik PT IWIP tersebut,” kata Suherlin, Rabu, 2 September 2026.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui fakta di lapangan, antara lain lokasi pembakaran, kronologi kejadian, serta pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Polisi juga perlu memastikan asal limbah dan status pihak yang melakukan pembakaran sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Dugaan pembakaran ini menjadi perhatian karena asap hitam yang muncul disebut terlihat dari kawasan sekitar Desa Lelilef. Namun, hingga penyelidikan berlangsung, polisi belum menyimpulkan bahwa limbah tersebut benar milik PT IWIP ataupun memastikan adanya tindak pidana.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan langkah hukum kepolisian terhadap pihak-pihak yang terbukti berkaitan dengan aktivitas tersebut.
PT IWIP belum memberikan keterangan mengenai dugaan pembakaran limbah ban bekas tersebut. (Dir)
