Pelantikan BPD se-Haltim Dikebut, Tunjangan Anggota Baru Terhitung Sejak September

Sebarkan:
Kepala DPMD Halmahera Timur, Khalid Abbas.
HALTIM - Surat Keputusan (SK) penetapan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Halmahera Timur resmi ditandatangani oleh Bupati.

Pemerintah Daerah kini tengah menyiapkan jadwal pelaksanaan pelantikan yang ditargetkan berlangsung pada awal Oktober.

​
Pelantikan BPD se-Haltim Dikebut, Tunjangan Anggota Baru Terhitung Sejak September menyampaikan bahwa percepatan pelantikan BPD dilakukan atas arahan Bupati guna mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

​"Jadwal pelantikan BPD sementara kita atur menyesuaikan waktu Bupati. Namun, Bupati menyarankan agar pelantikan dapat dilaksanakan pada awal Oktober ini. Maksudnya agar pelantikan BPD tidak ditunda terlalu lama," ujar Khalid. Saat dikonfirmasi depan kantor Bupati Senin, 5 Oktober 2026.

​Khalid menjelaskan, percepatan pelantikan ini sangat krusial mengingat peran BPD yang strategis dalam pengawalan anggaran desa. BPD baru diharapkan bisa segera bertugas untuk memimpin dan menghadiri proses Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.

​Kepastian Tunjangan dan Hak Anggota BPD
​Selain jadwal pelantikan, Khalid juga memberikan kejelasan terkait hak keuangan dan masa TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi anggota BPD periode baru maupun periode sebelumnya.

​Untuk anggota BPD hasil pemilihan tanggal 20 Agustus 2026, TMT jabatan secara resmi dimulai pada bulan September 2026. Dengan demikian, perhitungan gaji dan tunjangan bagi anggota BPD baru akan mulai terhitung sejak bulan September.

​"Gaji dan tunjangan BPD hasil pemilihan Agustus kemarin dihitung mulai September, sesuai dengan TMT yang tertera pada SK," jelasnya.

​Sementara itu, untuk pengurus BPD periode sebelumnya, hak keuangan dan masa jabatannya dinyatakan telah berakhir secara resmi pada tanggal 5 Agustus 2026. (Ono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini