Disela-sela Upacara HUT RI Ke 77, Wali Kota Tidore Serahkan Piagam NSPK

Sebarkan:
Walikota Ali Ibrahim di dampingi Wakilnya Muhammad Sinen menyerhakan Piagam Ke Sekda Kota Tidore (As)
TIDORE - Disela-sela suasana HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Tidore Kepulauan kembali menyerahkan Piagam penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rusdy Thamrin.

Itu setelah beberapa waktu lalu Pemerintah kota tidore memperoleh peringkat pertama BKN Award kategori penerapan NSPK (Norma Standar Proses dan Kriteria) Kanreg XI yang dilaksanakan di Bogor. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Walikota Tidore, Rabu (17/9/2022).

Tak hanya itu, kini Pemerintah Kota Tidore kembali berhasil menyabet 2 penghargaan BKN Award 2022 tingkat Nasional yang dilaksanakan secara Haibrid di acara Rakornas di Kota Batam, 21 Juli 2022 lalu. Disitu Pemerintah Kota Tidore berhasil menyabet peringkat pertama kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi, kemudian peringkat kedua kategori penilaian kompetensi.

Wakil Walikota Muhammad Sinen serahkan piagam ke Kepala BKD Tidore (As)
Adapun penilaian BKN Award 2022 itu dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu kategori utama berupa implementasi manajemen ASN terbaik, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT, serta kategori ketiga 3 adalah special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim berharap penghargaan yang diraih itu dapat di pertahankan serta ditingkatkan.

"Penghrgaan BKN aword ini di provinsi Maluku utara hanya Kota tidore saja, sehingga mohon dapat dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama pula, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyerahkan Remisi Kepada 51 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Soasio. Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Pas-1268.Pk.05.04 tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022.  Juga penghargaan kepada 50 orang Veteran, Warakawuri, Wre-Datama dan Purnawirawan, berupa dana kehormatan dalam rangka hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan RI sebesar Rp 2 juta per orang. Itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. (As)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini