Ngekos Bareng, Seorang Pria dan Dua Wanita di Ternate Digrebek Satpol-PP

Sebarkan:
Ilustrasi penggrebekan pasangan kumpul kebo (Istimewa)
KAMERA TERNATE - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Ternate kembali mengamankan satu laki-laki dan dua perempuan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Maliaro,Ternate Utara. Tapatnya di lingkungan RT13/RW04, Jumat, 23 September 2022. 

Pasangan bukan suami istri itu diamankan lantaran diduga melakukan kumpul kebo alias tinggal bersama. Ketiganya masing-masing berinisial AN (20 tahun) laki-laki, YP (20 tahun) perempuan, dan AN (19 tahun) perempuan.

Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ternate Munir Ali kepada Kabarhalmahera.com mengaku tindakan itu dilakukan atas laporan warga.

"Atas laporan itu sya langsung terjunkan 9 personil ke TKP dan hasilnya kami temukan tiga orang muda-mudi, 1 pria dan 2 wanita dalam satu kamar. 2 diantaranya berstatus mahasiswa," ujarnya.

Ketiganya, sambung Munir langsung
diamanakan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

"Kita langsung membawa mereka ke kantor ruang bagian penindakan perundang-undangan untuk memberikan pembinaan," katanya.

Ia bilang, setelah dimintai keterangan ketiga muda-mudi itu juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Setelah itu mereka langsung dipulangkan kembali," tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini