![]() |
Ilustrasi penggrebekan pasangan kumpul kebo (Istimewa) |
Pasangan bukan suami istri itu diamankan lantaran diduga melakukan kumpul kebo alias tinggal bersama. Ketiganya masing-masing berinisial AN (20 tahun) laki-laki, YP (20 tahun) perempuan, dan AN (19 tahun) perempuan.
Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ternate Munir Ali kepada Kabarhalmahera.com mengaku tindakan itu dilakukan atas laporan warga.
"Atas laporan itu sya langsung terjunkan 9 personil ke TKP dan hasilnya kami temukan tiga orang muda-mudi, 1 pria dan 2 wanita dalam satu kamar. 2 diantaranya berstatus mahasiswa," ujarnya.
Ketiganya, sambung Munir langsung
diamanakan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Kita langsung membawa mereka ke kantor ruang bagian penindakan perundang-undangan untuk memberikan pembinaan," katanya.
Ia bilang, setelah dimintai keterangan ketiga muda-mudi itu juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
"Setelah itu mereka langsung dipulangkan kembali," tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor : Rustam Gawa