Syamsul Rizal Hasdy Minta Lembaga Hukum Perketat Awasi Dana Desa

Sebarkan:
Syamsul Rizal (kedua dari kiri) saat menghadiri acara temu kader Nasional LPM RI di Kota Bandung
KAMERA TERNATE - Bakal Calon Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Pilkada serentak 2024, M. Syamsul Rizal Hasdy (SRH) meminta agar penggunaan dana desa selalu diawasi ketat lembaga penengak hukum, seperti Kejaksaan, Polri dan KPK.

Hal ini dikemukan Syamsul Rizal saat menghadiri acara temu kader Nasional LPM RI di Kota Bandung, Jawab Barat. Kegiatan bertajuk Bersama Bangkitkan Pemberdayaan Menuju Indonesia Berkarya ini dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

Menurut pria yang biasa disapa MSR ini, desa merupakan suatu organisasi pemerintah yang secara politis memiliki kewenangan tertentu untuk mengurus dan mengatur warga atau kelompoknya. 

Dengan posisi tersebut, lanjut mantan Ketum DPP KNPI ini, desa memiliki peranan penting dalam menunjang kesuksesan pemerintah nasional secara luas. Bahkan, desa merupakan garda terdepan dalam menggapai keberhasilan dari segala urusan dan program dari pemerintah.

“Dalam aspek ekonomis, keberadaan desa sangat memegang peran penting, terutama sebagai salah satu indikator kuat atau lemahnya perekonomian suatu daerah atau bahkan negara ini,” jelas MSR.

“Dalam aspek politis, desa bisa menjadi indikator suara sekaligus aspirasi dasar rakyat yang tidak boleh dihiraukan, meskipun ada lapisan masyarakat lainnya seperti di perkotaan,” lanjut MSR.

Syamsul Rizal yang juga Wakil Sekretaris Jenderal LPMRI menjelaskan, desa merupakan miniature bagi pemerintahan. Sesuatu bermula pada sesuatu yang sederhana dan kecil, kemudian meretas kesesuatu yang lebih besar, sehingga dari sebuah desa kita mampu melihat dan meneropong seberapa kemajuan dan kesejahteraan sebuah pemerintahan, baik kabupaten kota, provinsi bahkan nasional.

“Pembangunan nasional yang ditujukan terhadap pembangunan desa tentunya akan tergantung pada pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Melalui program pemerintah dengan adanya Dana Desa yang dialokasikan ke desa-desa di berbagai wilayah, bisa bermanfa’at untuk menunjang perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” urainya.

Untuk itu, lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan agar tidak segan-segan menindak siapa saja, bahkan Kepala Daerah sekalipun jika mencoba menggunakan dana desa untuk pentingan politik.

“Saya meminta kepada segenap lembaga hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan untuk jangan segan – segan menindak Kepala Daerah yang coba menyunat Dana Desa apalagi memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan Politik Pilkada 2024 mendatang,” tegasnya, mengakhiri.

Sementara itu, dalam acara temu kader Nasional LPM RI, Ketum LPMRI, Dr. Ahmad Doli Kurnia menegaskan LPMRI adalah saksi sejarah dalam mengantarkan indonesia kembali membangun dari desa ke kota. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini ada Nama Badan Pemberdayaan Desa yang bertujuan mewujudkan pembangunan. Pemerintah menggebu-gebu memberdayakan desa, karena itu perlu pengawasan dan pengarahan yang tepat kepada kepala kepala desa. 

Dirinya mengaku, LPM juga sudah membangun kerjasama dengan APDESI dan ASOSIASI DESA BERSATU. Untuk itu, sebagai Katua Umum LPMRI, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri karena sudah melakukan 3 MOU dengan LPMRI. Dalam waktu dekat LPMRI juga akan MOU dengan Kejagung dalam rangka mengawasi dan memberikan kesadaran hukum.*

====
Penulis : Tim
Editor    : Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini