Usai 11 Saksi, Kejati Malut Kembali Periksa 2 Terlapor Kasus Dugaan Pemotongan TPP RSUD CB Ternate

Sebarkan:
Bidang Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana, Winarsih Abdulah usai diperiksa 
KAMERA TERNATE – Dua orang pejabat sebagai terlapor atas kasus dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoirie Ternate di periksa Kejati Maluku Utara, Kamis, 1 September 2022.

Dua pejabat itu adalah Wakil Direktur Keuangan Fatimah Abbas serta Bidang Pembendaharaan dan Mobilisasi Dana, Winarsih Abdulah.

Sebelumnya Kejati Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan pegawai dan tiga dokter RSUD Chasan Boesoirie sebagai saksi.

Kasi Penkum Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi membenarkan permintaan keterangan tersebut.

"Iya benar tadi ada permintaan keterangan," singkatnya.

Fatimah Abbas saat disambangi Wartawan usai pemeriksaan 
Fatimah Abbas saat disambangi Wartawan usai pemeriksaan mengaku, kedatangannya di lembaga di Kantor Kejati tersebut dalam rangka memenuhi panggilan penyidik.

"Kedatangan saya terakit tuntutan (dugaan pemotongan TPP)," singkatnya.

Sementara itu, Winarsih Abdullah saat dikonfirmasi enggan mengubris pertanyaan wartawan

"Maaf-maaf, "singkatnya sambil naik ke mobil.

Perlu diketahui, kasus dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Boesoerie ini dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara atau LPP-Tipikor Malut pada 5 Agustus 2022 lalu.

Dalam laporannya, LLP- Tipikor mengadukan sejumlah pejabat diantaranya Direktur RSUD Chasan Boesoerie, Wakil Direktur Keuangan, Bagian Bidang Penyusunan dan Evaluasi Anggaran.

Selain itu, Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana, Bidang Akutansi dan Kasubdit Verifikasi Akutansi , Ka. Subdid Penyusunan Anggaran, Ka.Subdid Perbendaharaan, Ka. Subdid Akutansi Keuangan Ka. Subdid Evaluasi Anggaran dan Ka.Subdid Mobilisasi Dana.

====
Penulis : Tim
Editor    : Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini