Hari kedua Penjaringan, Demokrat Halbar Sudah Kantongi 8 Pelamar Bacaleg 2024

Sebarkan:
Salah satu Bacaleg saat mendaftrakan di diri ke Tim Penjaringan. (Kamera/Arfles)
KAMERA HALBAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Barat (Halbar) telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif atau Bacaleg 2024 mendatang.

Ketua Tim Penjaringan Bacaleg, Hikayat A.R, menyebut pada tahapan pertama pendaftaran itu sudah 8 orang yang ikut mendaftarkan diri.

"Dengan rincian, Dapil I, 6 orang, Dapil II, 1 orang, dan Dapil III, 1 orang," ujar Hikayat kepada Kabarhalmahera.com saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Oktober 2022 di Jailolo.

Ia mengatakan, dari total yang mendaftar tersebut 6 orang adalah pengurus partai, sedangkan 2 lainnya adalah masyarakat umum.

Hikayat mengungkapkan, berdasarkan ketentuan, tim penjaringan bakal calon Legislatif dalam melaksanakan tugas itu akan berpedoman pada Peraturan Organisasi dan Juklak Partai Demokrat No : 01/PO.JK/DPP.PD/IX/2022.

"Sementara dalam pelaksanaan penjaringan bakal calon Legislatif tersebut, dibentuk melalui Badan Pemenangan Pemilu atau Bapilu," katanya.

Perlu diketahui, tahapan penjaringan dibuka dalam tiga tahap yakni, yang pertama registrasi dan pengambilan form pendaftaran. Yang dibuka 18 Oktober s/d 10 November 2022.

Sementara yang kedua adalah tahap pengembalian berkas mulai 11 November s/d 18 November 2022. Sedangkan yang ketiga adalah tahap verifikasi berkas, dimulai 19 s/d 22 November 2022.

Hikayat menambahkan, pendaftaran ini dibuka secara umum. Itu untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik yang ingin menjadi anggota Legislatif. Kata dia, bahwa akan ada proses penjaringan selanjutnya, yaitu proses survei yang akan di agendakan.

"Terpenting, kami memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Halbar untuk berkarir, meraih impian bersama partai. Karena perjuangan Demokrat adalah harapan rakyat. Dan untuk proses survei selanjutnya nanti kita akan buat tim juga,"  tandasnya.

====
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini