Muhammad Sirfan. (Istimewa) |
Hal itu seperti terjadi di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Halbar. Warga di wilayah setempat lebih memilih laut sebagai tempat sampah. Itu dilakukan lantaran pemerintah tidak menyiapkan fasilitas penampung sampah.
"Mobil sampah harus sampai ke Desa Saria, agar warga tidak lagi buang ke laut. Kalau laut menjadi tempat pembuangan sampah, maka terjadi pencemaran laut, apalagi desa ini pendapatan ikan yang sangat baik dan banyak," ujar Akbar, warga Desa Saria kepada Kabarhalmahera.com, Selasa, 22 November 2022.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Pemukiman (DLH-Perkim) Halbar angkat suara. Salah satu Kabid bernama Muhammad Sirfan saat di sambangi wartawan di ruang kerjanya mengaku, bahwa masalah sampah di Desa Saria sampai saat ini belum di cover oleh Pemda. Itu karena, kata dia, belum ada surat dari desa setempat yang masuk ke DLH-Perkim.
"Kalau untuk Pabos itu kami layani, kalau untuk Desa Saria belum, karena pemdes Desa Saria belum masukan surat ke kami Dinas LDH - Perkim," Sirfan.
Ia mengungkapkan selama menjabat 1 tahun sebagai Kabid, Desa Saria belum memberikan surat terkait hal itu. Lantaran itu menurut Sirfan, jika Pemdes setempat menyurat pasti akan ditindaklanjuti.
"Kalau mereka (Desa Saria) menyurat ke dinas terkait ke kami, maka kita akan segera turun serta memberikan solutif," katanya.
Sirfan mengatakan, saat ini hanya terdapat 3 unit mobil sampah. Sehingga untuk mengcover kurang lebih 50 titik di desa-desa yang tersebar di Kecamatan Jailolo dan Sahu, pasti ada kendalanya.
"Bukan tidak mampu, tapi pasti ada kendalanya. Apalagi Saria ini masuk ke dalam dan lewati gunung. Dan juga ada 50 titik sampah yang ada di desa-desa tersebar di Jailolo dan Sahu," katanya.
Sirfan bilang, terkait dengan sampah seharusnya ada kesadaran dari semua stakeholder, sehingga perlu ada kerjasama dengan dinas.
"Harus ada kesadaran semua stakeholder. Jadi Halbar bersih ini tidak hanya tanggungjawab dinas, namun semua stakeholder. Karena kalo cuman torang memang tidak mampu," tegasnya
Tak hanya itu, Sirfan mengatakan bahwa pemerintah desa harus proaktif serta inovatif. Kades harus ada inisiatif apalagi mengelola anggaran kurang lebih 1 miliar, harusnya bisa menganggarkan untuk tempat sampah juga. Kata dia, ada beberapa kades yang sudah melaksanakan itu, seperti di Kecamatan Ibu, karena mobil sampah tak sampai ke sana.
"Misalnya Kades Saria menganggarkan tempat pembuangan sampah, supaya bisa di bakar. Ada kades-kades sudah buat, karena kami beri masukan dan dilaksanakan. Mereka alokasikan dana untuk pengadaan tempat sampah," terangnya.
"Sampah yang sering terbelangkahi itu di pasar Akelamo dan pasar Jailolo, tapi teratasi semua," akunya.
Sementara itu Sirfan menuturkan anggaran retribusi sampah yang harus dibayar oleh masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Persampahan. Dan retribusi sampah tersebut selama 1 tahun adalah Rp 100 juta.
"Itu sampah dari rumah bayar Rp 5 ribu, kalau Kios Rp 15 ribu dan Tokoh seperti Alfamart itu Rp 50 ribu. Kita mengacu pada Perda tersebut," tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor : Rustam Gawa