Kantor Kejati Malauku Utara |
Saat ini perkara tersebut tengah dipelajari oleh Kepala Kejati Maluku Utara Dede Rusnadar.
"Pengaduan itu dalam proses telaah, jika nanti dikeluarkan surat perintah oleh pimpinan maka tim akan berupaya klarifikasi terhadap pihak yang diadukan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Richard Sinaga saat di Konfirmasi, Senin, 12 Desember 2022.
Terkait desposisi pimpinan terhadap laporan itu sambubg Richard, belum diketahui. Apakah itu di Intelijen atau Pidsus.
“Saat ini belum diketahui. Nanti akan disampaikan saat desposisi pimpinan keluar,” tandasnya.
Perlu diketahui, laporan dugaan korupsi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Pemberantasan dan Tindak Pidana Korupsi atau LPP-Tipikor Maluku Utara pada 7 Desember kemarin. Laporan terima langsung oleh Kepala Kejati Maluku Utara Dede Rusndar di ruang kerjanya.*
====
Penulis : Tim
Editor : Rustam Gawa