Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, saat menandatangani Pakta Integritas. (Kamera/Aidar) |
Pakta Intergritas tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen. Itu berlangsung di halaman kantor Wali Kota, usai apel gabungan, Senin 27 Februari 2023
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya Pakta Intergritas Desa Anti Korupsi tersebut.
“Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung untuk menjadikan desa Maitara Tengah sebagai desa anti korupsi” ucapnya.
Kepala Desa Maitara Tengah, Muchlis Malagapi, saat menandatangani Pakta Integritas. (Kamera/Aidar) |
"Dengan adanya penandatanganan Pakta Intergritas ini, maka kedepannya dalam penyelenggaraan, pemerintah desa maupun pengelola keuangan desa, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Perlu diketahui, penandatangan ini merupakan sabagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh KPK RI dalam lomba Desa Anti Korupsi, yang ditandatangani oleh kepala desa Maitara Tengah ,Muchlis Malagapi, Camat Tidore Utara Ade Soninga, dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Walikota, Kepala Inspektur Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kota Tidore Kepulauan.
====
👤 Penulis: Aidar Salasa
👤 Editor: Rustam Gawa