Pemkot Tikep Bakal Salurkan dana DID untuk Ribuan Orang, Ini Besarannya

Sebarkan:
Kepala Dinas Nakertrans Kota Tidore Rusla W Yunus S.sos. (Kamera/Aidar)
KAMERA TIDORE - Pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) dalam waktu dekat bakal menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 untuk ribuan masyarakat di wilayah setempat.

Kepala Dinas Nakertrans, Ruslan W Yunus kepada wartawan media ini mengatakan, alokasi dana insentif daerah (DID) untuk Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 yang direalisasikan tahun 2023 semester pertama, sampai saat ini pelaksanaan tersebut itu sudah masuk dalam tahapan verifikasi yang diawali dengan surat yang dilayangkan ke semua pemerintah Desa di Kota Tidore Kepulauan dan pemberitahuan terkait dengan pengusulan dan verifikasi di Kecamatan.

"Sampai saat ini, tim kami sudah melakukan kegiatan itu dan sekarang kita masih menunggu hasil, yang sebagian sudah terkirim ke Desa dan Kelurahan, jadi kalau dipresentasi dari delapan Kecamatan atau jumlah Desa dan Kelurahan itu, semuanya sudah sekitar 60 persen yang sudah dibagikan," ujar Ruslan saat di temui di ruang kerjanya. Kamis 9 Februari 2023.

Ia menjelaskan, selain itu, ada juga proses lanjutan untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) juga disertai surat pernyataan penerima.

"Tujuan dari kelengkapan itu, memastikan mereka sebagai warga disini, dan data pendukung lain seperti kartu keluarga (KK) ini untuk mengecek supaya tidak ada double,misalnya suami/istri atau anaknya menerima di tempat lain, hal ini dilakukan tujuannya agar para penerima sasaran ini tidak menerima dua kali," jelas Ruslan.

Dirinya menyebutkan, untuk jumlah para penerima dana insentif daerah (DID) dari Disnakertas itu sebanyak 1000 orang yang tersebar di delapan Kecamatan yang ada di Kota Tidore Kepulauan, dengan alokasi perorangan sebesar Rp.3.200.000 perkecamatan berdasarkan jumlah sasaran yang ada di setiap Kecamatan maupun Desa atau Kelurahan.

"Tentunya daerah yang padat penduduk tentu akan mendapat lebih banyak ketimbang dengan jumlah daerah yang jumlah penduduknya kecil, penerima dana insentif daerah (DID) dari Disnakertrans ini sasaranya adalah tenaga kerja yang produktif atau tenaga kerja yang masih aktif dari usia 15-66 tahun yakni buru TKBM atau buru pelabuhan, buru harian, buru lepas, buru toko, buru bangunan, tukang batu, tukang bangunan dan para usia produktif lainnya," pungkasnya.

Pihaknya juga berharap, dari tujuan program pemerintah ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga dengan penyaluran dana tersebut bisa memulihkan kembali dampak dari pandemi atau melemahnya ekonomi di beberapa tahun kemarin. 

"Mudah-mudahan hal ini bisa dimanfatkan secara baik sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang menerima. Dengan begitu, adanya bantuan ini bisa menjadi penguatan modal di sektor usaha maupun para wirausaha atau pekerja dapat meningkatkan ekonomi melalui bantuan ini," tandasnya.

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini