Sekolah SLB Negeri Tobelo Halmahera Utara. (Kamera/Rustam) |
Hal ini tertuang dalam surat panggilan pertama dengan nomor : 800/376/DISDIKBUD-MU/2023 yang ditujukan kepada kepala sekolah. Selasa, 14 Maret 2023 kemarin.
Seorang tenaga guru di sekolah setempat yang enggan enggan namannya disebut itu mengatakan, pemanggilan kepala sekolah SLB ke Dinas Pendidikan Provinis itu dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. Namun, hal itu tidak diindahkan oleh kepsek.
"Torang (kami) dipanggil ke Dinas Provinsi itu untuk dimintai keterangan, bahkan kami juga di sumpah. Tapi, dia (Kepsek) dan dua guru itu juga di panggil tapi tidak hadir," ujarnya. Kamis, 16 Maret 2023.
Ketidakhadiran ketiga orang itu untuk menghadiri panggilan di ruang PMPK Dinas, pihaknya belum mengetahui pasti alasannya, namun hal itu menjadi tanggung jawab Disdikbud Provinsi Maluku Utara.
"Kami tidak tahu alasan mereka apa sehingga tidak hadir, yang jelas itu, mereka tidak hadir untuk menghadap Ibu Kabid PMPK, itu kewenangan Dinas yang nanti berkomunikasi dengan mereka," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, dari beberapa tenaga guru di sekolah tersebut tetap siap memberikan keterangan sesuai dengan hasil dilapangan.
"Kami tetap siap berikan keterangan sesuai dilapangan, dan itu jelas kok." tandasnya.*
====
Penulis : Rustam Gawa
Editor : Rustam Gawa