Ketua Komunitas Pedagang Kuliner Minta Polisi "Tangkap" Sekretaris Dispar Malut

Sebarkan:
Ketua Komunitas Pedagang Kuliner Mansur A. Conoras
 (Istimewa)
KAMERA TIDORE - Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku Utara, Jumati Do Usman, kembali mendapat kecaman dari Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, Mansur A. Conoras.

Itu karen Sekretaris Dispar Malut diduga telah melakukan pembohongan publik, lantaran menuduh Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, melakukan pungutan kepada para pedagang di Tugulufa, senilai Rp. 50 Ribu. Uang iru untuk pembiayaan transportasi bantuan Meja dan Kursi yang nantinya diberikan kepada 44 lapak yang dikelola oleh pedagang kuliner di Tugulufa.

"Saya minta agar polisi segera tangkap Pati (Jumati Do Usman, Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi), karena yang dia tuduhkan ke saya itu bohong, saya tidak pernah memungut uang sepersenpun dari pedagang, justru dia (Pati) sendiri yang ambil dan makan uang itu. Jadi perlu saya ingatkan ke dia, jangan membangunkan singa yang sedang tidur," tegas Oya sapaan akrab Mansur A. Conoras saat dikonfimrasi awak media di kedainya yang berada di Tugulufa, Senin, 13 Maret 2023.

Kemarahan Oya terhadap (Jumati Do Usman) ini, karena ia merasa sudah berulangkali dibohongi olehnya. Kebohongan pertama, kata dia, Pati sengaja membenturkan Oya dengan Kepala Pasar Sarimalaha, Andi Abdussalam, mengenai bantuan meja dan kursi.

Dimana menurut Oya, saat itu Kedai Jojobo sedang dalam masalah, sehingga ia memerlukan bantuan Oya untuk bisa mengkomunikasikan hal ini kepada Walikota dan Wakil agar diberi keringanan.

Namun saat bertemu dengan Oya, Pati kemudian mengaku bahwa masalah kedai Jojobo akan berat untuk diselesaikan, karena Kepala Pasar, Andi Abdussalam, telah mengadu kepada Wakil Walikota Tidore, terkait dengan bantuan meja dan Kursi kepada pedagang. Namun tidak ditanggapi oleh Pak Oya.

"Tapi setelah dia (Pati) bertemu dengan pak Andi, dia malah putar cerita kalau saya yang bilang ke Pak Wakil soal bantuan Meja dan Kursi. Jadi memang dia sengaja mengadu domba saya dengan pak Kapas. Saya tau cerita semua ini karena pak Andi dengan kebesaran jiwanya mendatangi saya dan meluruskan masalah ini, karena tidak mau jangan sampai terjadi fitnah," ungkapnya.

Mirisnya sambung dia, Pati dengan beraninya menyeret nama Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim mencatut nama Keluarga Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, yang nantinya akan mengisi lapak yang disewa oleh Kedai Jojobo.

Bahkan untuk memuluskan agar Kedai Jojobo terus diperpanjang Izinnya, Pati menyogok Oya dengan uang senilai Rp. 1 juta rupiah untuk berkomunikasi dengan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. Namun uang tersebut ditolak oleh pak Oya.

"Sebenarnya yang bilang kalau lapak itu mau digunakan oleh Iparnya pak Wakil, itu sumbernya dari Pati sendiri, karena dia bilang ke Pak Wali kalau lapak itu katanya mau digunakan oleh Iparnya Wakil Walikota, disitu pak Wali Kemudian bilang ke dia untuk silahkan ketemu dengan pak Wakil," bebernya.

Untuk itu, ia bilang, polisi sudah harus segera menangkap Jumati Do Usman alias Pati, karena diduga dalang dan biang kerok sampai masalah di Tugulufa ini jadi melebar kemana-mana, mulai dari harga makanan yang dianggap mahal, bantuan pedagang yang tidak merata sampai pada dugaan pungutan liar.

"Saya liat saat pak Wakil (Muhammad Sinen) datang di kedai Jojobo dan meluruskan nama baiknya, kemudian mereka teriak-teriak dan merontak dihadapan pak wakil, itu saya berkesimpulan bahwa Pati sudah keliru disitu," pungkas Oya.

Oya menilai langkah penertiban Kedai Jojobo oleh Pemerintah Kota Tidore itu sudah tepat. Bahkan ia meminta kepada Pemerintah Kota Tidore agar tidak boleh membiarkan pemilik Kedai Jojobo membawa pulang barang-barang yang merupakan bantuan dari Pemerintah, seperti Kursi dan Meja yang dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi.

"Mereka boleh keluar dari kedai, tapi tidak boleh membawa aset pemerintah, maka dari itu Pemerintah Kota sudah harus kembali menginventarisir bantuan pemerintah yang telah diberikan ke mereka agar segera ditahan," tandasnya.

Senada disampaikan Musatafa Adam, salah satu pedagang kuliner di Tugulufa, dia bilang sesungguhnya yang memungut uang senilai Rp. 50 Ribu untuk transportasi angkut muat Kursi dan Meja itu adalah Pati dan ponakannya yang bernama Iskandar.

Bahkan mereka sempat mempertanyakan bahwa jika bantuan ini dari Pemerintah tentu tidak mungkin ada pembiayaan, namun karena diancam jika tidak memberikan uang transportasi maka pedagang tidak akan dapat bantuan Meja dan Kursi.

"Kalau saya punya itu diberikan langsung ke Iskandar namun ada Pati juga disitu, karena uang ini diberikan itu bertepatan dengan mereka menurunkan barang (Meja-Kursi) di kedai saya. Sementara yang lainnya itu ada yang bayar sampai 100 ribu, karena meja dan kursi ini tidak diturunkan sekaligus melainkan bertahap, jadi untuk angkut Kursi dibayar 50 Ribu, begitu juga dengan Meja senilai Rp. 50 Ribu," jelasnya.*

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini