Oknum Mantan Ketua BPD di Halbar Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur

Sebarkan:
Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)
KAMERA HALBAR - Dugaan pemerkosaan terhdapa anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.

Mirisnya, pelaku adalah oknum mantan Ketua BPD di salah satu desa di Kecamatan Sahu, Kabupaten Hamahera Barat, inisial B (42 tahun).

Dugaan kasus pemerkosaan terhadap bunga (15 tahun) tersebut telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 18 September 2022 lalu.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Indra Andiarta melalui Kasi Humas IPTU Yoherson Dodowor saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Maret 2023, membenarkan laporan dugaan kasus pemerkosaan tersebut. 

Polisi menyebutkan korban diperkosa oleh terduga pelaku B sebanyak tiga kali yakni pada September dan Oktober 2022 lalu. Kasus ini pun dalam penyelidikan dan ditangani oleh penyidik PPA Polres Halbar.

Dia menceritakan, terduga pelaku B pertama kali melakukan aksi bejatnya itu terjadi saat korban dipanggil teman korban insial FP (19) untuk menghadiri acara pelantikan kades.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku B menggunakan motor N Max menghampiri korban dan temannya. Saat itu pelaku meminta korban agar naik di motor pelaku.

Ajakan itu awalnya ditolak korban, hanya saja atas permintaan temannya yang bernama FP menyuruh korban untuk ikut dengan pelaku sehingga dia pun ikut bersama pelaku.

"Dalam perjalanan tiba-tiba teman korban meminta pelaku agar berhenti sebentar karena mau buang air, mereka pun berhenti lalu teman korban menghilang. Di sini pelaku kemudian melakukan aksi pemerkosaan," kata Yoherson.

Tak hanya itu, kata Yoherson pelaku juga melancarkan aksi yang kedua kalinya pada Oktober 2022, di salah satu itu rumah kosong di Kecamatan Sahu Timur.

Di kejadian kedua ini, lagi-lagi teman korban yakni FP mengajak korban untuk keluar jalan-jalan, dalam perjalanan melewati sebuah rumah kosong.

"Saat itu temannya mengatakan kepada korban bahwa ikut dia mengambil sesuatu dalam rumah tersebut, mereka berdua pun masuk dalam rumah itu, ternyata dalam rumah sudah ada pelaku yang menunggu," tambahnya.

Tak sampai situ, pelaku kemudian meminta salah satu teman pelaku berinisial T (16) untuk mengajak korban jalan-jalan.

"Saat dalam perjalan pelaku lalu mengajak korban pergi ke rumah kosang dan melakukan aksi yang ketiga kalinya," jelasnya.

Saat ini, kata Yoherson, kasus ini penyidik sudah mintai keterangan korban dan saksi sebanyak tiga orang termasuk dua orang teman korban itu. Sementara terduga pelaku belum ditahan.

"Pelaku juga sudah kami panggil tetapi belum datang, penyidik akan panggil pelaku yang ketiga kalinya," tandas Yoherson.*

====
Penulis : Tim
Editor    : Irawan A. Lila

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini