Kelurahan Bobo "Meroket" Wakili Malut ke Tingkat Nasional

Sebarkan:
Tim penila regional IV saat berada di Kelurahan Bobo. (Kamera/Aidar).
KAMERA TIDORE - Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, dinyatakan lolos tahapan klarifikasi lapangan lomba kelurahan/desa tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2023.

Hal itu sesuai yang dilakukan oleh tim penilaian lomba kelurahan/desa tingkat regional IV tahun 2023 oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemedagri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, (DPMD) Provinsi Maluku Utara, yang diwakili Anwar Lifran mengatakan, pemerintah provinsi dan pemerintah Kota hingga ke tingkat kelurahan dan desa sangat mengharapkan agar proses klarifikasi lapangan yang dilaksanakan kali ini, bisa mempunyai kesan tersendiri bagi tim klarifikasi lapangan. 

"Kami titipkan jika sebentar nanti pada saat klarifikasi lapangan, apabila terdapat hal-hal yang masih kurang, agar disampaikan kepada kami untuk dapat dilengkapi, dan sedianya apabila kelengkapan itu sudah ada, kami titipkan kepada tim untuk menyampaikan hasil yang maksimal kepada tim penilai di Jakarta, dalam rangka pemaparan tim klarifikasi lapangan kepada tim penilai," ujarnya. Selasa, 18 Juli 2023.
Anwar juga berharap, hasil kerja tim klarifikasi lapangan yang nantinya disampaikan kepada tim penilai pusat, Kelurahan Bobo Kota Tidore Kepulauan yang mewakili Provinsi Maluku Utara, bisa bersaing dengan kelurahan lain di wilayah regional IV. 

"Selama ini track record Provinsi Maluku Utara hanya bisa menyabet peringkat kedua, belum pernah menyabet peringkat pertama, tapi dengan optimisme yang tinggi, saya ingin menyampaikan bahwa  In Syaa Allah Tahun 2023, Kelurahan Bobo yang mewakili Provinsi Maluku Utara bisa menyabet peringkat pertama tingkat regional IV," harap Anwar.

Semetara itu, Koordinator tim klarifikasi lapangan, Kustiyaman dalam membacakan arahan Dirjen Bina Pemerintah Desa, menyebutkan, selamat kepada Kelurahan Bobo yang telah berhasil menjadi nominasi 3 terbaik di wilayah regional IV. Hal itu karena semua dari sinergitas pemerintah.

"Lomba desa kelurahan merupakan salah satu bentuk evaluasi, untuk melihat perkembangan desa kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat regional atau pusat yang diawali oleh evaluasi diri Desa atau Kelurahan masing-masing," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, sekitar 76.265 desa serta 8.000 kelurahan, setiap tahunnya mulai Januari hingga Februari melakukan evaluasi diri, ini merupakan penilaian lomba desa kelurahan tahun 2023 dengan penekanan pada inovasi yang dilakukan oleh kelurahan, pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan pemanfaatan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta penanganan dinamika sosial menyambut perhelatan Pemilu serentak 2024.

"Penilaian lomba mulai dari tahapan administrasi, klarifikasi yang sedang kita laksanakan, kemudian pemaparan Lurah dan Kepala Desa di Jakarta, baru nanti masuk pada tahapan penetapan juara, klarifikasi lapangan yang dilaksanakan saat ini untuk melihat kesesuaian data dan informasi berdasarkan dokumen hasil penilaian administrasi dengan kondisi ril yang ada di lapangan." tandasnya.

Untuk diketahui, 3 Kelurahan di wilayah regional IV yang mengikuti pelaksanaan klarifikasi lapangan lomba Desa Kelurahan Tahun 2023 yaitu, Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bina Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kelurahan Bobo, Kecamatab Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, dan Kelurahan Danaweria Kecamatan Fakfak Tengah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.*

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini