Galian C di pemukiman warga Dokiri. (Kamera/Aidar) |
Pasalnya, lokasi operasi Galian C tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. Bahkan terdapat 6 rumah warga terancam roboh lantaran jarak dari lokasi galian kurang lebih 7 meter. Sementara kedalaman galian kurang lebih 11 meter.
"Operasi galian C milik Ahmad Yani Amin ini di mulai sejak tahun 2018 lalu, dan sempat membuat pernyataan untuk membangun tembok tepi penahan tanah di tempat galian ini dengan model tembok trap. Pernyataan itu dibuat pada 1 April 2020 lalu, namun hingga saat ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan hingga sampai memasuki pada tahun 2023 tidak selesai atau hanya dibangun sedikit," ujar Amrulla Karim, warga sekitar yang rumah terancam roboh, Selasa, 1 Agustus 2023.
Padahal menurutnya, pernyataan Ahmad Yani Amin itu di tandatanganinya bersama ketua RT 006 dan ketua pemuda Dokiri.
"Tetapi (pernyataan itu) hanya surga telinga yang kami dapat," kesalnya.
Amrrullah mengungkapkan, sebelumnya masyarakat terdampak galian C itu mengadukan ke pihak RT dan ditindaklajut oleh Kelurahan dengan memanggil Ahmad Yani Amin, namun tidak hadir.
"Setelah itu kami langsung melaporkan kepada pihak kepolisan, itu dilakukan pasca lebaran Idul Fitri lalu. namun dirinya sempat menurunkan batu beberapa dam truk, setelah itu tidak dibangun dan dibiarkan begitu saja hingga saat ini," katanya.
"Lalu kemarin, (31 Juli 2023) itu kita datang ke kantor polisi juga untuk melaporkan dengan hal yang sama, dia langsung menurunkan pasir beberapa dam , dengan jaji nanti diberikan waktunya selama 1 bulan dengan alasan mencari ongkos tukang," tambahnya.
Amrullah menceritakan, anaknya pernah menjadi korban alias jatuh pada tebing galiang C tersebut.
"Namun Alhamdulilah anak saya tidak apa-apa, karena dia masih kecil dan pohon-pohonya sudah mulai tumbuh jadi tidak terjadi apa-apa," katanya.
Ia juga bilang saat hujan deras, warga di 6 rumah itu selalu dihantui tanah longsor. "Saat hujan, kita di enam rumah ini tidak bisa tidur takut terjadi longsong. maka dari itu kami berharap agar tembok tepi ini percepat untuk di bagun agar kita terhindar dari bahaya. Dan kemarin sudah longsor di muka rumah," ukunya.
Ia menegaskan, jika pernyataan Ahmad Yani Amin yang kesekian kalinya itu tidak di indahkan, maka pihaknya bakal mengambil langka tegas.
"Karena kami ada bukti surat pernyataan, ada saksi-saksi dari pihak RT," tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Sjarif saat dikonfirmasi mengatakan, operasi Galian C milik Ahmad Yani Amin sejak 2018 itu tidak mengantongi izin.
Ia menyatakan, pihaknya bakal mengecek langsung kelokasi Galian C. "Saya pastikan besok kami akan turun," tegasnya.
Sementara pemilik Galian C, Ahmad Yani Amin, belum berhasil dikonfirmasi.
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa