Hasil EPPD, Pemkot Tidore Naik ke Peringkat 31 Nasional

Sebarkan:
Penyerahan piagam penghargaan Pemprov Malut ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (Istimewa).
KAMERA TIDORE - Peringkat kinerja hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara naik ke peringkat 31 terbaik dari sebelumnya pada peringkat 48 nasional.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Diketahui pula dalam keputusan itu, Kota Tidore Kepulauan menempati peringkat 31 dengan skor 2,83 dari 93 kategori kota secara nasional. Adapun peringkat pertama nasional dipegang Kota Semarang dengan skor 3,43.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, secara langsung menerima piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Maluku Utara, bertepatan dengan Ulang Tahun ke 24 Provinsi Maluku Utara, di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis 12 Oktober 2023.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi Kota Tidore Kepulauan menduduki peringkat 31 nasional, atau naik dari peringkat sebelumnya yaitu 48," kata Ali Ibrahim.

Atas capaian ini, Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat, khususnya OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian.

"Semoga capaian ini bisa kita tingkatkan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, kata Ali, peringkat ini menunjukkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Untuk diketahui, LPPD tahun 2021 dievaluasi di tahun 2022 dan diumumkan di tahun 2023. Evaluasi LPPD dilakukan untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. 

5 dari 6 IKK Makro menunjukan kinerja yang sangat baik termasuk penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, peningkatan pendapatan perkapita, dan penurunan indeks gini ratio.
 
Evaluasi ini dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini