Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Kanwil Kemenag Malut dan Kemenag Halsel

Sebarkan:
Aksi demo LPP-Tipikor di Kejati Malut. (Kabarhalmahera)
TERNATE - Sejumlah kasus dugaan dan indilasi tindak pidan korupsi di kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Maluku Utara (Malut) dan Kemenag Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diadukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Aduan itu disampaikan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Malut lewat aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Malut, Senin, 20 November 2023.

Dugaan korupsi yang suarakan LPP-Tipikor itu diantarannya, dugaan korupsi Alokasi Dana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di kantor Kemenag Malut tahun anggaran 2022-2023, dugaan Korupsi pengadaan mobiler pada KUA Kecamatan Bacan Barat dan KUA Kecamatan Pulau Joronga Kabupaten Halsel tahun anggaran 2022 yang diduga fiktif.

Selain itu, dugaan dan indikasi pemotongan Alokasi Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) para guru dan pegawai Kantor Kemenag Kabupaten Halsel, yang diduga dilakukan oleh Kepala Kemenag dan Bendahara dengan nilai rata-rata Rp500 ribu sampai dengan Rp2 dua juta.

Dengan demikian, LPP-Tipikor mendesak Kejati Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kasubag Ortala dan Hukum Kanwil Agama Malut inisial SG. Mendesak Kejati Malut segera panggil periksa Staft Kanwil Kemenag Malut inisial LA atas dugaan korupsi pengadaan mobiler pada KUA Kecamatan Bacan Barat dan KUA Kecamatan Pulau Joronga Kabupaten Halsel tahun anggaran 2022.

Selain itu, LPP-Tipikor juga mendesak Kejati Malut segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap SH sebagai Bendahara Kemenag Halsel terkait dugaan dan indikasi pemotongan Alokasi Dana Tunjangan Kinerja (TUKIN) Guru dan Pegawai pada Kantor Kemenag Kabupaten Halsel.*

====
Penulis: Tim
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini