DPRD Kota Tidore Kepulauan Gelar Paripurna PAW

Sebarkan:
Suasana prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. (Kamera/Aidar).
KAMERA TIDORE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, (Malut) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota dewan Pengganti Antar Waktu, (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan. Kamis, 21 Desember 2023.

Pengucapan sumpah janji anggota dewan yang di PAW ini yakni Karim Hamid mengganti posisi Riri Aisyah Do Taher dari Partai Hanura, kemudian Abdul Rajak Bati menggantikan posisi Almarhum Mahmud Muhammad dari Partai Keadilan Sejahtera.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dan diikuti oleh 22 anggota DPRD, serta dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, MH, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, serta Insan Pers.

Hak ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara masing-masing, Nomor 496/KPTS/MU/2023 dan Nomor 497/KPTS/MU/2023, pada tanggal 24 November 2023  tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 memutuskan peresmian pengangkatan anggota dewan PAW.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dalam pidatonya mengatakan, penggantian antar waktu adalah pengisian jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik, tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi, tentang kelayakan dan patut untuk mengisi jabatan pejabat legislatif sebelumnya.

Abdurahman berujar, rapat ini menjadi momentum untuk merefleksikan diri setelah mendengarkan sumpah/janji anggota DPRD kembali, agar lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai perwakilan masyarakat, yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan mempunyai peran yang vital dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

"Khusus untuk saudara Abdul Rajak Bati dan Karim Hamid, secara yuridis kalian telah diakui menjadi anggota DPRD, sehingga  tugas dan wewenang yang diberikan oleh Negara, InsyaAllah senantiasa dapat dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena tugas utama Anggota DPRD sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, sebab kursi dewan yang diduduki oleh para Anggota DPRD, beralaskan suara dan kepercayaan rakyat, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim mengucapkan selamat atas pelaksanaan pengambilan sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2019-2024.

"Selamat menjalankan amanah yang dipercayakan, semoga kita bisa bersinergi dan bekerjasama dengan semangat baru dalam menyelesaikan Program-program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik," sebut Walikota.

Dirinya juga mengajak agar dalam setiap pekrjaan selalu siap untuk menghadapi beberapa tugas besar yang sudah menunggu diantaranya Pemilu 2024, Pemerintah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama stakeholder diharapkan akan terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik untuk menghadapi hajat demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap agar jalinan silaturahim tetap terjaga, dengan menunjukkan pesta demokrasi yang akan menjadi teladan untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan dengan cara-cara yang santun dan elegan.

"Ingatlah bahwa setiap perbedaan warna yang kita miliki dapat kita jadikan sebuah harmoni untuk membentuk kekuatan yang akan menunjukkan bahwa Kota Tidore Kepulauan adalah kota yang beradab dan maju." tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Rustam Gawa.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini