PDI-P Malut Disomasi, Ketua DPD Muhammad Sinen Angkat Bicara

Sebarkan:
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen. (Kamera/Aidar).
KAMERA TIDORE - Dewan Pimpinan Daerah, (DPD) PDI Perjuangan, (PDIP) Maluku Utara dikabarkan mendapat somasi dari Sigit Litan terkait dugaan pembangunan Kantor DPD PDIP Malut di lahan miliknya di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Hal ini pasca Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, (AGK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatas Korupsi (KPK).

Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen mengatakan, PDI Perjuangan hanya menjalankan tugas memenangkan AGK dan Al Yasin Ali untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Pilgub tahun lalu.

"Tetapi setelah pasca pelantikan sampai saat ini torang,(kami) ini tidak pernah dihubungi dan dilibatkan," ujarnya. Selasa, 19 Desember 2023.

Dirinya juga memaparkan, persoalan pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan, akan tetapi hingga saat ini, administrasi kepemilikan kantor tidak pernah dimiliki PDI Perjuangan Maluku Utara.

"Kantor itu siapa mau ambil silahkan saja, karena memang  selama ini torang (kami) tidak pernah berharap kantor itu, dan sertifikat kantor itu sampai sekarang ini kami tidak pernah lihat dan saya juga tidak pernah dilibatkan, sedari awal kami juga tidak mau karena kami sudah tau pasti bahwa ujung-ujungnya kantor ini akan jadi masalah, kami dari DPD PDI Perjuangan juga sudah siap bangun kantor tanpa berharap bantuan dari AGK, karena setelah pelantikan itu dia tidak pernah melibatkan kita," pungkasnya.

Pihaknya juga menegaskan, AGK tidak pernah menjadi kader partai PDI Perjuangan. Selain itu, Kartu Tanda Anggota, (KTA) untuk AGK tidak pernah diterbitkan karena tidak termasuk dalam kader PDI Perjuangan.

"Contoh sekarang ini kan kalau memang dia (AGK) kader PDI Perjuangan, kenapa anak-anak AGK semuanya mencalonkan di partai lain, jadi dia (AGK) bukan kader PDIP tapi kader partai lain." tegasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini