Petugas Dishub saat mendata identitas penumpang. (Kamera/Arfles). |
"Iya harga itu Rp. 75 ribu, tetapi torang (kami) lihat kondisi di lapangan dulu, kalau ombak skali, (gelombang tinggi) itu torang kasih kurang penumpang, tapi torang kasih naik harga tiket," kata Faisal, salah satu petugas Dishub Halbar kepada wartawan. Kamis, 14 Desember 2023.
Ia bilang, kenaikkan tarif tersebut bukan kemauan dari pihak petugas Dishub. Namun, itu merupakan kesepakatan bersama dengan penumpang jika terjadi cuaca buruk.
"Itu bukan torang (kami) atur, itu kesepakatan dari torang (kami) dengan penumpang begitu, dorang (penumpang) juga mau jadi gas-gas saja. Bukan torang kasih naik," ujarnya.
Sementara itu, M. Ajat salah satu penumpang menyetujui atas kenaikkan tarif speedboat tersebut disaat cuaca tidak bersahabat.
"Kalau musim ombak penumpang dikurangi dan harga tiket naik Rp. 100 ribu, bagi saya tidak jadi soal, saya setuju. Karena, penumpang kurang artinya petugas bisa lihat kenyamanan torang penumpang." tukasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Rustam Gawa.