Bawaslu Kota Ternate Akan Awasi Reses Dewan

Sebarkan:
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan. (Istimewa)
TERNATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan reses para anggota dewan yang dilakukan dalam masa kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfirmasi awak media disela agenda pelatihan koordinator saksi peserta pemilu mengatakan,  sebagaimana diketahui bahwa reses itu adalah program pemerintah, maka tidak boleh mengunakan reses itu sebagai wadah untuk berkampanye.

"Itu larangannya tegas di dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,  menyebutkan bahwa tidak boleh menggunakan program pemerintah untuk berpihak atau digunakan untuk kegiatan peserta pemilu tertentu," tegasnya, Kamis 1 Februari 2024.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada anggota DPRD yang sementara aktif melakukan reses tidak boleh menyelipkan kegiatan-kegiatan kampanye di dalam proses melakukan reses. Kifli melanjutkan, karena pihaknya akan mengawasi secara ketat. 

"Karena proses penyelenggaraan pemilu kali ini lagi jalan dan di dalam juga terdapat kegiatan reses, maka kami betul-betul konsentrasi untuk mengawasi proses kegiatan reses ini. Jangan sampai reses ini disilipkan untuk kepentingan-kepentingan peserta pemilu," kata Kifli.

Dalam pengawasan ini apabila ada temuan Kifli menegaskan, yang pasti ditindak sesuai dengan pelanggaran-pelanggaran. "Nanti dilihat kalau mengarah ke pidana maka pasti akan kita rujuk ke Gakkumdu yang konsentrasi terhadap proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu," sebutnya.

====
Penulis: Mulyadi Ismail
Editor   : Rustam Gawa
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini