YBM PLN UIW MMU Gelar Khitan Massal bagi 188 Anak di Ambon

Sebarkan:
YBM PLN UIW MMU Gelar Khitan Massal bagi 188 Anak di Ambon. (Humas PLN)
AMBON - Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional, Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan Khitan Massal di Kota Ambon.

Khitan Massal ini menyasar 188 anak yang tersebar di tiga titik pelaksanaan. Yakni, MIT Mutiara Bangsa Waiheru, Pondok Pesantren Al Anshor Arbes, dan Halaman Masjid Raya Alfatah. 

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, berkhitan merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh anak laki-laki kaum muslimin. PLN UIW MMU melalui YBM melihat hal ini sebagai salah satu tanggung jawab sosial kemasyarakatan.

"Untuk itu, Khitan Massal ini Kami masukkan dalam salah satu agenda YBM PLN UIW MMU. Selain itu, target peserta yang melibatkan anak-anak kaum dhuafa ini bisa turut meringankan kebutuhan keluarganya," ujar Awat, Selasa (16/7/2024) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan secara rentetan di Juli 2024 ini. YBM PLN UIW MMU sebagai pelaksana kegiatan ini merupakan lembaga yang mengelola zakat dari potongan penghasilan pegawai PLN setiap bulan, selanjutnya akan disalurkan kembali untuk berbagai kegiatan, salah satunya khitan yang merupakan bagian dari pilar kesehatan YBM.

Ketua YBM PLN UIW MMU, Imam Musonep mengatakan, Khitan Massal ini dapat terlaksana juga karena kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak. Yakni, Yakesma Maluku, MIT Mutiara, Mahasiswa Universiatas Islam Madinah Asal Indonesia Timur, Pesantren Al Anshor dan HIPMI Kota Ambon.

"Mudah-mudahan momen khitan ini menjadi hari  yang menggembirakan bagi anak-anak. Hal ini tidak menjadi beban orang tua di kemudian hari dalam mengkhitan anak mereka," harapnya.

Keterlibatan YBM PLN UIW MMU ini di lingkungan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan lagi kepercayaan pelanggan terhadap kinerja PLN. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerja sama pelanggan PLN dengan selalu membayar listrik tepat waktu. Apabila rumahnya atau lahannya dilintai jaringan listrik, maka masyarakat dimohon bersedia merelakan pohon/rantingnya untuk ditebang agar tidak terjadi gangguan karena pohon.* (Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini