Bupati Halut Ir Frans Manery. (Kamera/Utam). |
Hal ini disampaikan Frans saat diwawancarai di Mapolres Halut dalam kunjungan kerja Wakapolda Malut pada Kamis, 28 Agustus 2024.
"Dana Pilkada beres, saya baru dapat surat dua hari lalu dari Kemendagri bahwa BKAD Halut tidak boleh lagi membayar itu, karena untuk KPU Rp 22 sekian miliar dan Bawaslu Rp.7, sekian miliar itu dalam waktu dekat langsung ditransfer ke mereka dan itu dipotong dari dana pusat dau atau dana belanja lainnya jadi, torang (Pemda) di sini hanya untuk keamanan di Polres, tadi saya sudah lapor mudah-mudahan NHM punya realisasi sudah dibayar cuma tunggu tong punya pembagian sudah dibayar jadi sisa kami itu dorong saja kalau NHM belum bayar tong masih ragu tapi bukti pembayaran sudah dikirim jadi dipastikan mudah-mudahan paling lambat itu awal bulan September saya tidak mau spekulasi kalau belum ada kejelasan karena Polres itu masih ada Rp.6 setengah" pungkasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Rustam Gawa.