Buka Kuota 1.649, Pemkot Tidore Resmi Umumkan Perekrutan PPPK 2024

Sebarkan:
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin. (Dar)
TIDORE - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin, di ruang kerjanya, Rabu 2 Oktober 2024.

Rusdy Thamrin mengatakan,  rekrutment tenaga PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Daerah Tahun anggaran 2024.

“Pada tahun 2024 ini Pemkot Tidore mengalokasikan kebutuhan jabatan sebanyak 1.649 dengan rincian Tenaga Guru sejumlah 127 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 696 orang dan tenaga teknis  sebanyak  826 orang,” kata Rusdy

Rusdy juga menambahkan jadwal pelaksanaan PPPK mulai dibuka pada 1 oktober  hingga 20 oktober 2024 melalui halaman resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) https://sscasn.bkn.go.id dengan waktu yang sama akan dilakukan seleksi administrasi.

“Kami sangat mengaharapkan dengan adanya kebutuhan formasi sebanyak 1.649 yang dibuka untuk PPPK di lingkup Pemda Kota Tidore ini semuanya bisa terisi, sehingga kuota ini kesannya tidak terbuang sia-sia,” harap Rusdy

“Saya juga menghimbau kepada para peserta yang akan melakukan pendaftaran PPPK ini betul-betul membaca seluruh persyaratan yang diminta sehingga tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran seleksi PPPK tersebut.” imbuh Rusdy

Perlu diketahui, peserta dapat mengetahui informasi terkait seleksi PPPK di Kota Tidore Kepualuan, Provinsi Maluku Utara akan diumumkan melalui ling atau laman, https://sscasn.bkn.go.id, atau https://tidorekota.go.id. Selain juga diumunkan melalui media sosial BPSDM Facebook: www://facebook.com/bkpsdm.tidore atau www://facebook.com/melodi bkpsdm dan Insagram: www.instagram.com/bkpsdmtikep.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini